Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

DPRD Fasilitasi Hearing Masjid Agung Baiturrahman Banyuwangi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Suasa Hearing Polemik Masjid Agung Baiturrahman Banyuwangi di Gesung DPRD, Kamis (14/09/23). Foto : Redaksi Banyuwangihits.id

 

Banyuwangihits.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi, fasilitasi pengajuan hearing Tim Sayang Masjid Agung Baiturrahman, Kamis (14/09/23). Dipimpin Wakil Ketua Komisi I. Marifatul Kamilah serta didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi, M. Ali Mahrus, dan mengundang hadirkan perwakilan Kementerian Agama Banyuwangi, Bagian Kesra Sekretariat Kabupaten Banyuwangi.

Di tengah forum hearing tersebut, M. Ali Mahrus mengatakan, untuk mengurai polemik Masjid Agung Baiturrahman harus diruntut dari status asal usul tanah tersebut. Berdasarkan keterangan saksi, sebelumnya tanah masjid merupakan tanah milik negara, dengan diproses menjadi SHM, dan berlanjut ke sertifikat wakaf.

”Dari keterangan saksi yang masih hidup, tanah tempat berdirinya Masjid Agung Baiturrahman itu awalnya milik negara. Selanjutnya prosesnya dijadikan SHM yang kemudian dialihkan menjadi sertifikat wakaf, ini harus clear dulu , ” kata M. Ali Mahrus.

Masih Mahrus, pihaknya akan segera memanggil Badan Pertanahan Negara (BPN) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), guna menelusuri proses perubahan status tanah dari kerawangan Desa/Kelurahan. Pasalnya jika persoalan itu tidak runtut maka polemik tidak akan terselesaikan.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…

source