
Banyuwangihits.id – Kabag Operasi Polresta Banyuwangi Kompol Idham Kholid memimpin apel pengamanan eksekusi tanah dan bangunan di Desa Kesilir, Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi, Rabu (09/08/23).
“Pengamanan dilakukan sekitar pukul sepuluh pagi tadi,” kata Kompol Idham.
Kompol Idham mengatakan, eksekusi tanah dan bangunan dilakukan oleh Panitera Pengadilan Negeri Kabupaten Banyuwangi.
“Tugas kami hanya melakukan pengamanan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama kegiatan eksekusi berlangsung,” ucap Kompol Idham saat ditemui Jurnalis Banyuwangihits usai kegiatan.
Oleh karena itu, Kabag Operasi melanjutkan, petugas kepolisian tidak memiliki kewenangan atas barang-barang yang berada di dalam rumah bangunan yang sedang dieksekusi tersebut.
“Kami melakukan pengamanan di luar kawasan tanah dan bangunan yang sedang dieksekusi,” jelas Kompol Idham.
Diketahui, kegiatan eksekusi tanah dan bangunan oleh Panitera Pengadilan Negeri Kabupaten Banyuwangi dilakukan bersama pemohon.
“Alhamdulillah selama pengamanan eksekusi tanah dan bangunan di Desa Kesilir, Kecamatan Siliragung, berjalan dengan lancar, aman, kondusif dan tidak ada hambatan,” pungkas Kabag Operasi Polresta Banyuwangi. (IND/DIN)
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…