The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

159 Banyuwangi employees laid off during the year 2022

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox


Banyuwangi

Along 2022 then, as much 159 workers in Banyuwangi lost their jobs. Mereka mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK) from the company.

Data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Manpower and Transmigration) Banyuwangi, totally there 159 pekerja yang di PHK dari 14 perusahaan yang ada di Kabupaten Banyuwangi.

“Along 2022 yesterday, paling banyak karyawan yang di PHK ada 159 person,” ujar Muhammad Rusdi, Kasi Pengembangan Hubungan Industrial Disnakertrans Banyuwangi kepada wartawan, Wednesday (11/1/2023).

Mayoritas ratusan karyawan terkena PHK tersebut disebabkan lantaran perusahaan mengalami kendala hubungan industrial.

Dari Food Packers itu karena mereka pailit. Untuk faktor penyebab PHK, selain pailit juga dipengaruhi oleh hubungan industrial,” clear.

Untuk tahun lalu, Rusdi said, around 147 orang di PHK. Hal ini lebih sedikit dibandingkan tahun ini.

Penyumbang kenaikan jumlah pekerja yang di PHN salah satunya adalah pemutihan hubungan kerja 81 karyawan PT Blambangan Food Packers Indonesia di Desa Kedungrejo, Muncar District, Banyuwangi.

Hal itu lantaran pabrik yang bergerak di usaha pengalengan ikan sarden itu dinyatakan pailit oleh Pengadilan Tata Niaga Surabaya. Pabrik tersebut telah resmi pailit sejak November 2022 then.

Pabrik tersebut pailit karena pihak debitur mengalami kesulitan untuk melunasi utangnya.

Kurang lebih ada 81 karyawan Blambangan Food Packers yang ikut terkena dampaknya. Mereka telah di PHK karena perusahaan pailit,” ucap Rusdi.

He called, pengadilan tata niaga telah menunjuk kurator yang bertugas melakukan pengurusan dan pemberesan pada harta pailit di PT Blambangan Food Packers Indonesia.

Saat pengadilan niaga menyatakan perusahaan dalam keadaan pailit, maka perusahaan kehilangan haknya untuk menguasai dan mengurus kekayaannya yang termasuk dalam harta pailit.

Hak karyawan sudah diselesaikan oleh pihak kurator. Kemarin laporannya akhir 2022 yang kami terima, dari kurator sudah mengajukan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja,” he concluded.

Watch Video “Latest News, Amazon Akan PHK 18 Ribu Karyawan
[prawns:Video 20detik]
(abq/fat)

source