Journalist Report TribunJatim.com, Aflahul Abidin
TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI – ME (23) could not move when caught mencuri kotak amal di Masjid Al Ihsan, Desa Banyuanyar, Kalibaru District, Banyuwangi, East Java, Tuesday (14/2/2023).
ME (23) kepergok warga saat akan membawa kabur uang dalam kotak amal.
Now, ME berurusan dengan polisi dan bersiap menjalani proses hukum.
Kalibaru Police Chief, Iptu Adi Yaman Ananta say, pencurian itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB.
Hasil penyidikan polisi, pelaku telah merencanakan pencurian itu. It means, ia telah mengamati kondisi masjid sebelumnya.
Tersangka sengaja datang ke masjid di luar jam waktu salat. Karena merasa, saat-saat masjid sepi seperti itu merupakan waktu yang aman untuk beraksi.
Iptu Adi Yaman Ananta mengatakan, setelah masuk ke dalam masjid, tersangka langsung membawa kotak amal ke sisi pojok tempat ibadah itu.
Ia mencoba mencongkel kotak amal dengan alat-alat yang dimilikinya.
“Pelaku mencongkel menggunakan obeng yang ia bawa,” lanjut Yaman.
Apes, warga datang ke masjid saat kotak amal belum berhasil dibuka.
Melihat ada ME yang berusaha membuka kotak amal, warga itu sontak berteriak memanggil warga sekitar.
“Akhirnya warga pun berdatangan ke masjid tersebut,” he continued.
Read too: Pemuda di Malang 7 Kali Mencuri Kotak Amal Musala dan Masjid, Ngaku Buat Bayar Utang
Warga yang kesal sempat berusaha menghakimi tersangka. Lucky, tokoh masyarakat sekitar menyelamatkannya.