
WATER HITS.ID – Diduga melakukan tindak pidana pencabulan, kakek asal Kecamatan Bangorejo ditangkap Unit IV Resmob Satreskrim Polresta Banyuwangi, Monday (30/01/23). Penangkapan tersebut disampaikan Wakasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Waka kasat Reskrim AKP badrodin hidayat, SH MH saat dikonfirmasi Jurnalis Banyuwangihits.id, Tuesday (31/01/23).
“Terlapor berinisial PD tujuh puluh Tahun, warga Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi,” kata Waka kasat Reskrim AKP badrodin hidayat, SH MH.
Dari keterangan terlapor (Victim's Mother), pada hari Selasa (24/01/23), hingga magrib anaknya tak kunjung pulang ke rumah. Selanjutnya ibu korban mencari dan melintas di rumah terduga pelaku (PD), saat itu pula ibu korban melihat anaknya keluar dari rumah PD dalam kondisi keringatan.
“Kejadian terjadi pada Selasa dua puluh empat Januari kemarin, ” ucap AKP badrodin hidayat, SH MH.
Wakasat Reskrim Polresta Banyuwangi menambahkan, pengakuan korban pada ibunya baru dilakukan ke esokan harinya. Korban mengaku bahwa PD telah melakukan hal tak senonoh padanya dengan iming-iming uang Rp. 10.000,-
Read more on the next page…