
Banyuwangi hits.id – Polsek Purwoharjo berhasil menangkap seorang pria diduga menjual pil koplo secara ilegal di Dusun Sumberjati, Grajagan village, Purwoharjo District, Banyuwangi Regency, Monday (14/08/23).
Kapolsek Purwoharjo AKP Budi Hermawan mengungkap, tersangka berinisial LPS (24), warga Dusun Sumberjati, Grajagan village, Purwoharjo District, Banyuwangi Regency.
“Penangkapan dilakukan sekitar pukul dua belas lebih sepuluh menit dini hari,” ujar AKP Budi saat ditemui Jurnalis Banyuwangi hits di kantornya, Wednesday (16/08/23).
AKP Budi menjelaskan, kronologi bermula pada Minggu (13/08/23) around 22.30 WIB, pihaknya menggelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 di wilayah Kecamatan Purwoharjo.
Saat kegiatan operasi tersebut, anggota Polsek Purwoharjo mengamankan seorang saksi berinisial FA karena kedapatan membawa 10 butir pil trihexyphenidyl (koplo pill).
Usai diinterogasi, FA mengaku mendapat barang haram tersebut dari tersangka LPS dengan membelinya seharga Rp 35.000,00 di warung kopi Dusun Curahjari, Grajagan village, Purwoharjo District, Banyuwangi Regency.
Read more on the next page…