The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Gunakan Bahan Kimia, Pabrik Jamu Ilegal di Banyuwangi Digerebek BPOM

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Banyuwangi, tvOnenews.comFactory jamu traditional ilegal di Desa Sumbersewu, Muncar District, Banyuwangi digerebek Badan Pengawas Drug dan Makanan (BPOM) RI. Petugas mengamankan belasan ribu botol jamu berbahan kimia obat.

Pabrik yang digerebek ini memproduksi 3 jenis jamu yang dikemas dalam botol berbagai ukuran. Ketiganya adalah jamu pegal linu dan kesehatan badan. Mereknya, Akar Daun, Tawon Klanceng dan Raja Sirandi.

Pabrik ini tak berizin. Produknya juga ilegal dan mengandung bahan kimia obat tanpa resep yang jelas,” kata Kepala BPOM RI, Penny Kusumastuti Lukito disela rilis penggerebekan, Monday (13/3) afternoon.

Penggerebekan ini berawal dari temuan beredarnya jamu ilegal. After tracing, jamu tersebut diproduksi di Banyuwangi. Tim melanjutkan penelusuran. Ternyata pabriknya di perkampungan. Ketika digerebek, pabrik tersebut masih melakukan proses produksi.

It turns out, dari ketiga produk jamu tersebut seluruhnya sudah dicabut izin edarnya. Ada yang dicabut tahun 2015 and 2021.

“So, produk jamu ini sudah ditarik izin edar. But, kembali nekad beroperasi,” jelas Penny.

Dari lokasi pabrik, petugas mengamankan satu orang berinisial S, yang diduga pemilik jamu ilegal tersebut.

Next page :

Prosesnya masih penyidikan di BPOM. Satu orang sudah ditetapkan tersangka,” strictly.

source