The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Hendak Gelar Balapan Liar di Pusat Kota Banyuwangi, 7 Sepeda Motor Diangkut Paksa Polisi

hendak-gelar-balapan-liar-di-pusat-kota-banyuwangi,-7-sepeda-motor-diangkut-paksa-polisi
Hendak Gelar Balapan Liar di Pusat Kota Banyuwangi, 7 Sepeda Motor Diangkut Paksa Polisi
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

RadarBanyuwangi.id – Satlantas Polresta Banyuwangi menindak tegas sejumlah pengendara yang melintas di pusat kota Banyuwangi, Sunday night (21/1).

Setidaknya ada tujuh sepeda motor yang terjaring razia balap liar.

Razia dilakukan menyusul maraknya aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong. Operasi balap liar dimulai pukul 22.00 until 01.00.

Razia dilakukan puluhan personel Satuan Lalu Lintas dibantu Brimob Kompi VI Batalyon Muncar.

”Patroli dilakukan sebagai upaya antisipasi balap liar dan penggunaan knalpot brong,” tegas Kasatlantas Polresta Banyuwangi Kompol Randy Asdar melalui Kanit Gakkum Iptu Dwi Wijayanto.

Read Also: Dongkrak Kunjungan Wisatawan Mancanegara, Sejumlah Destinasi Wisata di Banyuwangi Segera Terhubung dengan Bali Barat

Dwi menjelaskan, dalam razia tersebut ditemukan sejumlah pemuda yang berencana menggelar balap liar menggunakan sepeda motor tidak standar.

”Kendaraan tersebut menggunakan knalpot brong, kelengkapannya juga tidak standar. Tidak ada pelat nomor, spion, dan kelengkapan lainnya," he explained.

Ada lima titik yang menjadi sasaran razia. First, di Jalan Brawijaya sekitar simpang empat Cungking, Jalan Yos Sudarso, sekitar Taman Sritanjung, Countryside, dan Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan kantor Pemkab Banyuwangi.

”Pengguna sepeda motor protolan rata-rata didominasi anak muda usia sekolah,” ungkap Dwi.

Kebanyakan sepeda motor sengaja dimodifikasi. Even, ada motor yang ditemukan tanpa jagang.

Read Also: Pray for Prabowo-Gibran's victory, Mansyaul Huda Islamic Boarding School Caretaker Tegaldlimo Banyuwangi Kiai Suyuti Toha Suddenly Fainted

”Kendaraan yang tidak standar langsung ditindak tegas dengan diamankan ke Pos Lantas Karangente dan diberikan sanksi tilang,” explained Dwi.

To provide a deterrent effect, sepeda motor yang diamankan tidak bisa langsung diambil pemiliknya. Boleh diambil asalkan onderdil standar dipasang lagi.

Source: Java Post Radar Banyuwangi


Page 2


Page 3

RadarBanyuwangi.id – Satlantas Polresta Banyuwangi menindak tegas sejumlah pengendara yang melintas di pusat kota Banyuwangi, Sunday night (21/1).

Setidaknya ada tujuh sepeda motor yang terjaring razia balap liar.

Razia dilakukan menyusul maraknya aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong. Operasi balap liar dimulai pukul 22.00 until 01.00.

Razia dilakukan puluhan personel Satuan Lalu Lintas dibantu Brimob Kompi VI Batalyon Muncar.

”Patroli dilakukan sebagai upaya antisipasi balap liar dan penggunaan knalpot brong,” tegas Kasatlantas Polresta Banyuwangi Kompol Randy Asdar melalui Kanit Gakkum Iptu Dwi Wijayanto.

Read Also: Dongkrak Kunjungan Wisatawan Mancanegara, Sejumlah Destinasi Wisata di Banyuwangi Segera Terhubung dengan Bali Barat

Dwi menjelaskan, dalam razia tersebut ditemukan sejumlah pemuda yang berencana menggelar balap liar menggunakan sepeda motor tidak standar.

”Kendaraan tersebut menggunakan knalpot brong, kelengkapannya juga tidak standar. Tidak ada pelat nomor, spion, dan kelengkapan lainnya," he explained.

Ada lima titik yang menjadi sasaran razia. First, di Jalan Brawijaya sekitar simpang empat Cungking, Jalan Yos Sudarso, sekitar Taman Sritanjung, Countryside, dan Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan kantor Pemkab Banyuwangi.

”Pengguna sepeda motor protolan rata-rata didominasi anak muda usia sekolah,” ungkap Dwi.

Kebanyakan sepeda motor sengaja dimodifikasi. Even, ada motor yang ditemukan tanpa jagang.

Read Also: Pray for Prabowo-Gibran's victory, Mansyaul Huda Islamic Boarding School Caretaker Tegaldlimo Banyuwangi Kiai Suyuti Toha Suddenly Fainted

”Kendaraan yang tidak standar langsung ditindak tegas dengan diamankan ke Pos Lantas Karangente dan diberikan sanksi tilang,” explained Dwi.

To provide a deterrent effect, sepeda motor yang diamankan tidak bisa langsung diambil pemiliknya. Boleh diambil asalkan onderdil standar dipasang lagi.

Source: Java Post Radar Banyuwangi