The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

KUA-PPAS 2013 Disahkan

RESMI: Ketua DPRD Hermanto menandatangani dokumen KUA-PPAS APBD 2013 di ruang paripurna DPRD Banyuwangi kemarin.
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
RESMI: Ketua DPRD Hermanto menandatangani dokumen KUA-PPAS APBD 2013 di ruang paripurna DPRD Banyuwangi kemarin.

BANYUWANGI – Satu-persatu rentetan proses pengesahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2013 terus dilakukan kalangan eksekutif dan legislatif di Bumi Blambangan. Sebulan menjelang tutup tahun, Pemkab dan DPRD Banyuwangi menandatangani dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2013.

Penandatanganan dua dokumen yang menjadi cikal-bakal APBD 2013 itu dilakukan melalui rapat paripurna yang diselenggarakan di kantor DPRD Banyuwangi kemarin (4/12). Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Banyuwangi, Hermanto, tersebut terungkap bahwa penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) year 2013 didasarkan pada rencana kerja pembangunan Banyuwangi tahun 2013 yang fokus pada pemantapan pertumbuhan ekonomi dan pengurangan disparitas (kesenjangan) wilayah.

Meanwhile, penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) itu disesuaikan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Number 37 Year 2012 tentang penyusunan APBD Tahun 2013 Penyusunan PPAS di arahkan pada penanganan permasalahan nasional yang harus ditanggulangi bersama. Among others, pengurangan angka kemiskinan, pengurangan angka pengangguran, peningkatan mutu pertumbuhan ekonomi, and so on. Selain sinkronisasi terhadap program tingkat nasional, itu juga dilak sanakan prioritas kegiatan Kabupaten Banyuwangi yang direncanakan mampu memberikan stimulan bagi pertumbuhan ekonomi sehingga akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Mengacu pada KUA-PPAS tersebut, maka struktur APBD Banyuwangi tahun 2013 sudah tergambar. Among others, pendapatan daerah sebesar Rp 1,755 trillion. Details, Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 161,975 billion, dana perimbangan sebesar Rp 1,299 trillion, serta lain-lain pendapatan yang sah mencapai Rp 293,969 billion. Meanwhile, belanja daerah Banyuwangi dalam APBD 2013 worth Rp 1,888 trillion. Sedangkan pembiayaan daerah dalam APBD Tahun 2013 mencapai Rp 132,499 billion, dengan rincian penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 137,499 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 5 billion.

In his speech, Regent Abdullah Azwar Anas said, ada sejumlah pro gram kegiatan yang dila ku kan untuk 4pemantapan pertumbuhan ekonomi dan pengurangan kesenjangan wilayah sesuai dengan tema APBD 2013. The first, penundaan pembangunan Islamic Centre. According to Regent Anas, pelaksanaan pembangunan Islamic Centre tersebut akan di awali dengan penyusunan dokumen studi kelayakan dan dokumen detail engineering design (DED). Kebijakan lainnya adalah penyelesaian pembangunan perpustakaan sekolah, pemberian bantuan operasional kepada satuan pendidikan atau lembaga penyelenggara pendidikan anak usia dini, teman kanak-kanak (TK) dan Raudhatul Atfal (RA), serta pembangunan puskesmas dan puskesmas pembantu.

Tujuannya untuk peningkatan akses dan kualitas pelayanan di puskesmas,"said Regent Anas. Not only that, melalui APBD 2013, pengadaan poliklinik di Rumah Sakit Umum Daerah (hospital) dan pengadaan peralatan kesehatan guna peningkatan pelayanan kepada pasien juga akan dilakukan. Juga ada peningkatan alokasi pemeliharaan jalan untuk peningkatan akses masyarakat dan menurunkan disparitas wilayah.

Langkah lainnya adalah dengan pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Among them, untuk pengadaan TPSA (tempat pembuangan sampah akhir) dan pembangunan jalan tembus Terminal Wiroguno, Rooftile. “Anggarannya (pembebasan lahan tembus terminal Wiroguno) cukup besar. Namun harus kita tuntaskan untuk membuka akses agar tidak ada penumpukan (vehicle) yang cukup besar di Kecamatan Genteng," he explained. Anas added, pihaknya sudah menginstruksikan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk membuat garis lurus di sekitar jalan tembus Terminal Wiroguno.

Bahwa kawasan tersebut hanya boleh digunakan untuk kawasan pendidikan dan kesehatan. "Because, setiap kali ada pem bebasan lahan, para spekulan tanah akan me nyer bu untuk membeli tanah di se kitarnya. Jika ada masyarakat yang ingin membebaskan lahan untuk keperluan perumahan, Insya Allah IMB (building permit)- nya tidak akan kita ter bitkan,” pungkas Anas. (radar)

Keywords used :