The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Lama Proses Pengunduran Diri Kepala Desa, Cuma Satu Bulan

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Editor Banyuwangi hits.id

WATER HITS.ID – Pada Kamis 20 October 2022 Kades Plampangrejo Yudi Wiyono tiba – tiba membuat surat pernyataan mengundurkan diri dari jabatannya.

Selang sehari kemudian, Yudi Wiyono mendatangi Kantor Kecamatan Cluring untuk menyerahkan surat pembatalan atas pilihannya yang mengundurkan diri.

“Kami membatalkan dan mencabut surat pengunduran diri sebagai kades,” tegas Yudi Wiyono waktu itu.

Kades Plampangrejo Yudi Wiyono telah membuat dua pernyataan yang menghebohkan Banyuwangi karena berubah – berubah.

Sesuai Perbub No.39 tahun 2019 chapter 76 disana dijelaskan secara rinci jika seorang kepala desa mengundurkan diri.

chapter 76 verse 3 Perbup No.39 tahun 2022 berbunyi apabila kepala desa berhenti sebagaimana dimaksud ayat 1, BPD melaporkan kepada bupati melalui camat atau sebutan yang lain.

Masih merujuk Perbup No.39 tahun 2019 chapter 76, sesuai bunyi ayat 3a, laporan BPD kepada bupati itu harus memuat materi kasus yang dialami kades yang bersangkutan.

Atas laporan BPD sebagaimana disebut dalam pasal 76 ayat 3a kemudian bupati melakukan kajian untuk langkah selanjutnya.

Read more on the next page…

source