The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Seeing Illegal PMI Shelter Locations in Tulungagung which were Raided

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox


Tulungagung

Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan aparat terkait menggerebek sebuah rumah penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Rejotangan, Tulungagung pada, Saturday (28/1/2023). Tempat itu ditengarai telah lama beroperasi.

Rumah yang dijadikan tempat penampungan CPMI ilegal tersebut berada di Dusun Gludug, Desa Aryojeding, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung. Rumah itu disewa oleh AG dari warga setempat.

Saat sejumlah wartawan ke lokasi, rumah tersebut sepi dan tampak sebuah papan nama bertuliskan PT Bahana Trimitra Selaras. Salah seorang penghuni yang mengaku adik dari AG, membenarkan adanya penggerebekan pada Sabtu lalu. Ia menyebut AG sempat dibawa petugas untuk menjalani pemeriksaan.

Sementara itu menurut Kasun Gludug, Nina Wijaya, rumah itu sudah lama disewa AG dan ditengarai menjadi tempat penampungan sementara CPMI. “Sudah lama itu, lima tahun, bisa lebih malahan,” kata Nina, Monday (30/1/2023).

According to him, selama ini warga tidak menaruh kecurigaan terhadap aktivitas AG dan keluarganya. Even though, etiap hari rumah tersebut tampak sepi dan cenderung tertutup. “Ya tahunya di situ ada aktivitas orang, satu keluarga,” he said.

Nina mengaku selama menjalankan aktivitas di Desa Aryojeding, pihak AG tidak pernah melapor ke perangkat desa setempat terkait kegiatan penampungan maupun perekrutan calon pekerja migran. Pihaknya hanya mengetahui dari papan nama LPK yang ada di lokasi. “Nggak pernah melapor, pemberitahuan ke saya saja nggak ada,” clear.

Sebelumnya Sabtu (28/1/2023) Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan aparat terkait melakukan penggerebekan rumah di Aryojeding karena diduga sebagai tempat penampungan PMI ilegal.

From the raid, petugas menyelamatkan tiga CPMI asal Donggala, Papua dan Banyuwangi. Ketiga orang tersebut rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal.

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Agus Santoso, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Pihaknya berharap aparat kepolisian memproses secara hukum para pelaku yang terlihat dalam penyelundupan PMI ilegal.

Ini sudah termasuk TPPO (tindak pidana perdagangan orang) terserah polisi, tapi harus ditindak tegas, agar jera,” kata Agus Santoso.

Pihkanya mensinyalir masih ada beberapa tempat lain di Tulungagung yang dijadikan tempat penampungan CPMI ilegal. Hanya pihaknya tidak bisa berbuat banyak, karena tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan.

Terkait kondisi itu pihaknya berharap, kewenangan terkait urusan pekerja migran dikembalikan ke tingkat kabupaten/kota, sehingga bisa mempermudah pengawasan sekaligus penindakan.

Kami meminta dikembalikan ke kabupaten/kota hak-hak untuk melakukan penanganan seperti ini, karena banyak yang kita sinyalir kegiatan ilegal pengiriman tenaga kerja ke luar negeri,” he added.

Watch Video “Dalang Penyelundup PMI Ilegal yang Tewas di Perairan Malaysia Ditangkap!
[prawns:Video 20detik]
(abq/iwd)

source