The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Perhutani Banyuwangi Finds Unclaimed Teak Logs

ID TEXTPolisi bersama PolHutMob merazia gelondongan kayu jati ilegal. Diduga kayu tersebut diambil dari dalam hutan dikawasan Petak 85f, BKPH Curahjati, Perhutani KPH South Banyuwangi.

Based on information, gelondongan kayu tersebut diusung menggunakan gerandong alias kendaraan rakitan. Recorded, ada sebanyak 18 batang jati gelondongan.

According to eyewitnesses, ada beberapa pelaku yang menjadi aktor pencurian kayu jati this. Allegedly, mereka semua memiliki peran masing-masing. Pemotongan kayu diduga kuat dilakukan pada pada hari sebelumnya.

“Semua teroganisir. Hebat ya mereka. Ada bagian eksekusi kayu dihutan, ada yang dibagian pengaman jalan. Sampai sopir armada pun terpilih yang selalu tahu jalur tikus yang aman,” said one resident.

Strongly suspected, there is “orang dalamyang memandu kelompok pencuri misterius ini.

Mungkin dibelakang mereka ada petugas yang ikut menjadi monitoring sehingga mereka bernyali,” tambah warga tersebut.

Read Also: Steal Motor, Pria Banyuwangi Ini Babak Belur Dikeroyok Warga

Wakil Administratur (Waka ADM) Perhutani KPH South Banyuwangi, Muhlisin Sabarna, mengatakan bahwa razia hanya mengantongi barang bukti. Namun untuk pelaku, belum bisa tertangkap.

“Kita temukan kayu jati as much 18 young, tanpa dokumen yang menyertainya. Dugaan kami kayu ini ilegal hasil penebangan pohon tanpa ijin dari kawasan hutan," he explained.

source