Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Fakta-Fakta Denada Tambunan Telat Akui Ressa Anak Kandung, Ini Dampaknya

fakta-fakta-denada-tambunan-telat-akui-ressa-anak-kandung,-ini-dampaknya
Fakta-Fakta Denada Tambunan Telat Akui Ressa Anak Kandung, Ini Dampaknya

detik.com

Banyuwangi

Proses hukum terhadap penyanyi Denada atas gugatan Al Ressa Rizky Rossano tetap berlanjut meski Denada telah mengakui Ressa anak kandungnya. Gugatan itu akan diproses di persidangan usai 4 kali mediasi gagal total.

Berikut ini sejumlah fakta termasuk dampak dari keterlambatan Denada mengakui Ressa sebagai anak kandung.

Fakta-fakta Usai Denada Dianggap Telat Akui Ressa

Upaya perdamaian dengan jalan mediasi di luar persidangan dinyatakan gagal total. Meskipun Denada akhirnya memberikan pengakuan, sayangnya itu terjadi setelah proses mediasi berjalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sudah 4 kali mediasi yang telah diproses dan tidak menemukan titik temu. Apalagi Denada selaku tergugat tidak pernah menghadirinya mediasi tersebut. Pengakuan Dwnada pun dianggap sudah terlambat oleh pihak penggugat.

2. Pintu Damai Resmi Tertutup

Kuasa Hukum Ressa, Ronald Armada Wiyono, menegaskan bahwa kesempatan untuk berdamai di tahap mediasi sudah tidak ada lagi karena sikap Denada selama proses berlangsung.

“Kemarin saya sudah membuka pintu mediasi dan peluang terjadinya perdamaian di tingkat mediasi serta mengoptimalkan upaya mediasi, itu sekarang sudah tertutup,” tegas Ronald.

3. Persidangan Akan Menjadi Ajang Pembuktian

Pihak Ressa menyayangkan ketidakhadiran Denada secara langsung dalam agenda mediasi sebelumnya. Karena itikad baik dianggap tidak dimanfaatkan, pihak Ressa siap melanjutkan perkara ke pokok materi persidangan.

“Sekarang malah saya nyatakan pintu saya terbuka untuk bermain di ranah persidangan, yang kemudian kita harus fight. Kalau fight ini kan pasti ada yang jatuh, ada yang enggak. Karena mereka inisiasinya seperti itu, ya monggo,” tantang Ronald.

4. Klaim Denada Telah Menanggung Biaya Hidup

Dari sisi Denada, kuasa hukumnya, Mohammad Iqbal, menyatakan bahwa kliennya sebenarnya sudah memenuhi kewajiban sebagai ibu, termasuk memberikan fasilitas pendidikan dan biaya hidup kepada Ressa.

“Klien kami tidak pernah menganggap itu bukan anaknya. Ya memang anaknya. Bahkan semuanya dibiayai, termasuk sekolahnya dan fasilitas dikasih,” ungkap Iqbal, Jumat (30/1/2026).

Pihak Denada berdalih bahwa absennya sang artis dalam proses mediasi disebabkan oleh komitmen profesional dan urusan keluarga yang mendesak, sehingga mereka terkejut dengan adanya gugatan ini.

“Kita sudah menganggap semuanya selesai, tidak ada masalah. Hanya saja kita bingungkan tidak ada masalah apapun tiba-tiba ada gugatan,” kata Iqbal.

6. Gugatan Fantastis Rp 7 Miliar Akan Tetap Bergulir

Kasus yang didasarkan dari gugatan Ressa untuk menuntut pengakuan anak biologis dari Denada akan tetap bergulir. Perkara ini telah terdaftar di pengadilan dengan nomor 288/Pdt.G/2025/PN.Byw.

Bukan hanya pengakuan di hadapan persidangan Ressa juga tuntutan menuntut ganti rugi yang besar. Ressa menggugat Denada atas dugaan perbuatan melawan hukum dengan nilai tuntutan mencapai Rp 7 miliar. Kasus ini selanjutnya akan disidangkan di Pengadilan Negeri Banyuwangi.

20D

(ihc/dpe)