Banyuwangihits.id – Petugas Perhutani KPH Banyuwangi Utara amankan puluhan kayu jati yang diduga hendak dicuri seseorang di petak 85f RPH Curahjati, Senin (06/02/23). Pengamanan tersebut dibenarkan oleh Waka ADM Perhutani KPH Banyuwangi Selatan Muhlisin Sabarna saat dikonfirmasi Jurnalis Banyuwangihits.id, Selasa (07/02/23).
“Anggota kami menemukan kayu jati di petak 85f RPH Curahjati, sebanyak 50 batang. Saat ini semua kayu kita titipkan di TPK Gaul Grajagan,” kata Muhlisin Sabarna.
Kronologi penemuam ini berawal saat adanya laporan warga perihal tumpukan kayu jati tertutup semak-semak. Usai dilakukan pengecekan petugas Polhutmob ditemukan 6 batang kayu jati.
“Namun tidak jauh dari lokasi pertama, ditemukan kembali 32 dan 18 batang. Hingga total semuanya mencapai 50 batang. Dengan Rata-rata kayu yang ditemukan tergolong tipe A2,” ucapnya.
Hingga saat ini, petugas masih mencari informasi dan terus menyelidiki siapa penebang kayu jati di wilayah Perhutani KPH Banyuwangi Selatan tersebut.(DIN/DIC)
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…