Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Janda Muda di Banyuwangi Kedapatan Konsumsi Sabu

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Kapolsek Glenmore AKP Basori Alwi menginterogasi DRI sesaat setelah proses penangkapan (foto:istimewa)

NGOPIBARENG.ID – Seorang janda muda di Banyuwangi harus berurusan dengan polisi. Penyebabnya, perempuan muda ini tertangkap tangan sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu di dalam kamar sebuah rumah di Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore. Identitas perempuan tersebut diketahui, DRI, 30 tahun, warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi.

Kapolsek Glenmore AKP Basori Alwi menyatakan, penangkapan perempuan ini dilakukan pada Minggu, 27 Februari 2022. Sekitar pukul 07.00 WIB, petugas Polsek Glemore mendapatkan laporan dari masyarakat terkait keberadaan perempuan yang mencurigakan.

“Kemudian kami berkoordinasi dengan Ketua RT setempat untuk melakukan pengecekan informasi tersebut,” jelas Basori Alwi, Senin, 28 Februari 2022.

Petugas bersama ketua RT kemudian memasuki rumah tersebut. Petugas lalu membuka pintu kamar. Saat itu, diketahui DRI sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu dengan menggunakan bong.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan didapatkan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana yang dilakukan DRI. Barang bukti yang diamankan di antaranya sebuah tabung kaca kecil diduga berisi narkotika jenis sabu, satu plastik klip diduga berisi sabu, sebuah bong dari botol bekas minuman Pocari Sweat, sedotan dan dua korek api masing-masing warna merah dan biru.

“Yang bersangkutan kemudian kami amankan ke Polsek Glenmore untuk dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka yang sebelumnya merantau di Kalimantan sudah terbiasa mengonsumi narkotik jenis sabu. Perempuan ini mengaku biasa mengonsumsi barang haram itu bersama mantan suaminya.

Atas perbuatannya, perempuan ini dijerat dengan pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 Undan-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, perkara ini kemudian dilimpahkan ke Polresta Banyuwangi.

“Untuk penanganan perkara kita limpahkan ke Satuan Narkoba Polresta Banyuwangi,” pungkas Polisi yang pernah menjabat sebagai Kasat Sabhara Polres Banyuwangi ini.

Sumber : https://www.ngopibareng.id/read/janda-muda-di-banyuwangi-kedapatan-konsumsi-sabu