Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Janji Tinggal Janji? LPJ BUMDes Bajulmati Menggantung, BPD Bingung – Kades Siapkan Langkah Tegas!

janji-tinggal-janji?-lpj-bumdes-bajulmati-menggantung,-bpd-bingung-–-kades-siapkan-langkah-tegas!
Janji Tinggal Janji? LPJ BUMDes Bajulmati Menggantung, BPD Bingung – Kades Siapkan Langkah Tegas!

Banyuwangi, Jurnalnews.com – Polemik laporan pertanggungjawaban (LPJ) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, hingga kini belum menemukan titik terang. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bajulmati mengaku kebingungan menyikapi persoalan yang menyeret kepengurusan BUMDes periode sebelumnya.

Saat ditemui awak media di kantor BPD, Senin (2/2/2026), Husnul Khotimah, salah satu anggota BPD Bajulmati, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berulang kali mendatangi mantan Ketua BUMDes, Hariyono, untuk meminta kejelasan terkait LPJ tersebut. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.

“Kami sudah sering datang ke rumah Mas Hariyono, menanyakan LPJ itu. Jawabannya selalu sama, iya akan dibuat. Saya tidak bisa ngomong apa-apa lagi, takut salah,” ujar Husnul dengan nada hati-hati.

Menurutnya, BPD berada pada posisi yang serba sulit. Di satu sisi, mereka memiliki kewajiban melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa melalui BUMDes. Di sisi lain, janji penyelesaian LPJ yang terus tertunda membuat persoalan ini seakan berjalan di tempat.

Di lokasi yang sama, Kepala Desa Bajulmati, Achmad Thoha, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia berencana mengambil langkah tegas dengan kembali memanggil mantan Ketua BUMDes untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan tersebut.

“Akan kita undang lagi secara bersama. Nanti ada tokoh masyarakat, BPD, staf desa dan juga mantan kepala desa, supaya cepat selesai. Insya Allah malam hari kita agendakan,” tegas Achmad.

Sebelumnya, BPD Bajulmati telah secara resmi meminta Hariyono mempertanggungjawabkan pengelolaan dana desa melalui BUMDes pada periode kepengurusan lama, tepatnya saat era Kepala Desa Abdul Ghofar. Pemanggilan ulang bahkan telah dilakukan pada Rabu, 7 Januari 2026, setelah serangkaian upaya sejak November 2024 tak kunjung membuahkan hasil.

Kala itu, Hariyono sempat berjanji akan menyerahkan LPJ pada Januari 2025. Namun janji tersebut tak pernah terealisasi. Hingga kini, meski telah berganti tahun dan kepemimpinan desa, dokumen LPJ yang dinanti masih belum juga diserahkan.

BPD menilai kondisi ini membuat LPJ BUMDes periode lama seolah “menggantung di udara”, menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.

Upaya mediasi bersama yang akan segera digelar diharapkan menjadi titik akhir dari polemik panjang ini, sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap tata kelola BUMDes di Desa Bajulmati. (Venus Hadi).