Banyuwangihits.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan perpanjangan periode pemesanan tiket kereta api. Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Harian Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Anwar Yuli Prastyo dalam siaran pers yang diadakan pada Hari Kamis (08/06/23).
“Perpanjangan periode pemesanan tiket ini merupakan upaya peningkatan pelayanan KAI dengan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanannya menggunakan kereta api, selain itu untuk memberi kemudahan dan keleluasaan bagi para pelanggan dalam memperoleh tiket,” ungkap Anwar Yuli.
Sebelumnya, pemesanan tiket Kereta Api Jarak Jauh hanya dapat dipesan dalam jangka waktu H-30 sebelum hari keberangkatan kereta api.
PT KAI menerapkan pemesanan tiket kereta api H-90 sebelum keberangkatan mulai 1 Juli 2023 mendatang. Sedangkan mulai tanggal 10 sampai 30 Juni 2023, pemesanan tiket dapat dilakukan sampai H-45 sebelum hari keberangkatan. Kebijakan tersebut berlaku untuk pemesanan tiket kereta api jarak jauh, baik kelas komersial maupun ekonomi.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…