https://banyuwangihits.id/

BANYUWANGIHITS.ID – Seorang pemuda berinisial PA (30), warga Desa Genteng, Banyuwangi, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga melakukan pencurian sejumlah ponsel milik atasannya saat rumah korban ditinggal menjalankan ibadah salat tarawih.
Pelaku diamankan oleh anggota Polsek Siliragung pada Minggu (8/3/2026) di sebuah rumah kos yang berada di wilayah Desa Genteng. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa tiga unit telepon genggam, yakni iPhone XR, iPhone 16, dan Oppo A77s, serta sejumlah barang lainnya yang berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.
Kapolsek Siliragung AKP Heru Slamet Hariyanto, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan terkait tindak pencurian yang terjadi saat warga tengah melaksanakan salat tarawih.
Ia menambahkan bahwa kejadian tersebut terjadi karena kelalaian korban yang meninggalkan rumah dalam keadaan tidak terkunci saat pergi beribadah.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Siliragung, agar lebih memperhatikan keamanan rumah sebelum meninggalkannya untuk melaksanakan salat tarawih maupun aktivitas lainnya.
Peristiwa pencurian tersebut bermula ketika korban bersama keluarganya berangkat menunaikan shalat tarawih namun lupa mengunci pintu rumah. Kesempatan itu dimanfaatkan oleh pelaku yang diketahui merupakan anak buah dari ibu korban dan sering membantu pekerjaan merias.
Karena sudah mengetahui kondisi rumah dan kebiasaan keluarga korban, pelaku diduga dengan mudah masuk ke dalam rumah dan mengambil sejumlah barang berharga berupa ponsel serta uang tunai.
Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan petunjuk melalui jejak digital yang mengarah kepada pelaku. Keberadaan tersangka kemudian diketahui berada di sebuah rumah kos di wilayah Genteng.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa iPhone XR, iPhone 16, Oppo A77s, uang tunai, serta sejumlah barang lain yang diduga digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.
“Saksi kami lakukan pemeriksaan dan mengakui perbuatannya dan memang benar-benar dilakukan sendirian dan kami tetapkan sebagai tersangka dan dilanjutkan pemeriksaan ulang.” Ujar Kapolsek Siliragung AKP Heru Slamet Hariyanto.
Kapolsek Siliragung AKP Heru Slamet Hariyanto, menambahkan bahwa pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Saat ini pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara polisi juga mengingatkan masyarakat agar selalu memastikan rumah dalam keadaan aman dan terkunci sebelum ditinggalkan, terutama saat menjalankan ibadah pada malam hari. (DIN/SUC)








