Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Kata Polisi Soal Ribuan APK Paslon 02 di Banyuwangi Hilang Misterius

kata-polisi-soal-ribuan-apk-paslon-02-di-banyuwangi-hilang-misterius
Kata Polisi Soal Ribuan APK Paslon 02 di Banyuwangi Hilang Misterius
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Banyuwangi

Polisi buka suara terkait kasus hilangnya ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) milik sejumlah partai dan paslon 02 di Banyuwangi. Meski demikian polisi akan menunggu penyelidikan dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu setempat.

“Kita menunggu, dari tim Gakkumdu yang jelas kalau mereka membuat laporan akan dikaji oleh tim Gakumdu apakah itu bisa diproses,” terang Kapolresta Banyuwangi Kombes Nanang Haryono, Selasa (6/2).

Nanang menambahkan jika nantinya proses di Gakkumdu telah tuntas, maka pihaknya selanjutnya akan menerbitkan laporan polisi. Dari sini, kemudian polisi akan melakukan lidik dan sidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kalau Gakkumdu sudah diproses laporan polisi akan terbit. Kalau laporan polisi sudah terbit kami akan melaksanakan lidik dan sidik yang nanti tentunya tim ada Pak Kasat Reskrim dan tim kepolisian Polresta Banyuwangi yang bertugas untuk hal-hal berkaitan dengan pelanggaran pemilu ini,” jelasnya.

Nanang lalu mengimbau agar masyarakat turut menjaga kondusifitas. Ini agar Pemilu yang sudah di depan mata bisa berjalan aman, damai dan lancar.

“Kami selaku aparat kepolisian dengan TNI dan Polri kami harapkan, tolong untuk tetap jaga kondusifitas dan tetap jaga situasi yang sekarang ini berjalan dengan baik,” tegasnya.

“Saya yakin, beliau beliaunya Paslon baik itu 1,2 atau 3 adalah orang orang yang terhormat, orang-orang yang profesional, orang-orang yang luar biasa, sehingga kami yakin bisa juga menjaga tindakan, perbuatan sehingga wilayah di bumi Blambangan ini aman, tertib tidak ada gejolak sekecil apapun,” pungkas Nanang.

Sebelumnya, ribuan alat peraga kampanye (APK) paslon 02 di Banyuwangi berupa baliho dengan berbagai ukuran di ratusan titik strategis lenyap tak bersisa. APK tersebut diduga sengaja dihilangkan oleh orang tak dikenal.

Melihat temuan fakta tersebut, Tim Kampanye Daerah (TKD) Banyuwangi membentuk tim pencari fakta dan melaporkan temuan tersebut ke Polresta Banyuwangi. TKD menuntut tindakan hukum dalam tempo waktu 1 kali 24 jam.

Simak Video “Bawaslu soal Perusakan Baliho Kampanye: Ini Pidana Pemilu [Gambas:Video 20detik] (abq/iwd)