Saat itu RA naik sepeda motor berboncengan dengan DW(26), asal Jalan Dr Sutomo No.53B Kelurahan Penganjuran, Kecamatan Banyuwangi.
Kapolsek Wongsorejo AKP Sudarso menjelaskan, akibat kecelakaan ini dua orang yang naik sepeda motor mengalami luka parah.
“RA luka patah tulang terbuka pada tangan kanan, hidung, jari tengah bagian kanan putus dan luka lecet pada wajah. Untuk DW patah tulang terbuka pada kaki kanan serta lecet pada lutut dan wajah,” papar AKP Sudarso.
Insiden kecelakaan ini terjadi saat truk yang dikemudikan oleh DA melaju dari arah utara. Dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Revo yang dikendarai oleh RA bersama DW.
“Sepeda motor Honda Revo melaju dalam kecepatan tinggi. Padahal TKP kondisinya menikung sehingga keluar marka dan menabrak truk,” terang Kapolsek Wongsorejo.
Pengendara dan penumpang sepeda motor nahas itu segera dilarikan ke Puskesmas Wongsorejo untuk mendapatkan pertolongan pertama. Keduanya kemudian dirujuk ke RSUD Blambangan Banyuwangi.