Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Kejaksaan Banyuwangi Minta Korban Pungli TORA Reforma Agraria Bumiharjo Lapor Polisi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Sedang masyarakat yang dimintai pungutan, adalah masyarakat sipil. Dengan kata lain, menurut Kejaksaan, kasus dugaan pungli TORA di Desa Bumiharjo, tidak melibatkan pejabat pemerintah dan tidak menimbulkan kerugian negara. Meskipun, pungutan dilakukan dengan memanfaatkan program pemerintah, yakni program TORA Reforma Agraria.

“Soal pungutan yang dibebankan kepada masyarakat penerima program TORA di Desa Bumiharjo, memang tidak ada dasarnya,” jelas Kasi Intel Kejari Banyuwangi.

Fakta yang ditemukan dalam pemeriksaan kasus dugaan pungli TORA Desa Bumiharjo, diantaranya, tahapan program masih tahap perjuangan. Yang dalam praktiknya didampingi oleh Gema PS.

“Penarikan uang kepada masyarakat tersebut untuk biaya operasional pengajuan program TORA,” bebernya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan pungli terjadi dalam pelaksanaan program TORA Reforma Agraria di Desa Bumiharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi, Jawa Timur. Dengan dalih biaya registrasi, Pokmas Bumi TORA Bersatu, yang disinyalir dibentuk oleh Pemerintah Desa Bumiharjo, meminta sejumlah uang kepada warga penerima program TORA, sebesar Rp100 ribu per bidang. Mendapat tugas sebagai juru tagih pungutan adalah para Ketua RT.

Exit mobile version