Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Kisah Nur Laili Eka, Remaja Banyuwangi Berjuang Ajukan Ganti Jenis Kelamin, 5 Kali Periksa ke Dokter – Tribunjatim.com

kisah-nur-laili-eka,-remaja-banyuwangi-berjuang-ajukan-ganti-jenis-kelamin,-5-kali-periksa-ke-dokter-–-tribunjatim.com
Kisah Nur Laili Eka, Remaja Banyuwangi Berjuang Ajukan Ganti Jenis Kelamin, 5 Kali Periksa ke Dokter – Tribunjatim.com
zoom-inlihat foto Kisah Nur Laili Eka, Remaja Banyuwangi Berjuang Ajukan Ganti Jenis Kelamin, 5 Kali Periksa ke Dokter

TribunJatim.com/Aflahul Abidin

KROMOSOM LAKI-LAKI – Nur Laili Eka Febrianti (23), warga Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Glagah menunjukkan Hasil analisis kromosom yang dikeluarkan URJ Andrologi RSUD dr Soetomo. Lia mengajukan permohonan pergantian status jenis kelamin ke PN Banyuwangi Senin (17/2/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI – Seorang remaja asal Kabupaten Banyuwangi mengajukan permohonan pergantian status jenis kelamin ke Pengadilan Negeri Banyuwangi.

Remaja tersebut adalah Nur Laili Eka Febrianti (23), warga Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Glagah.

Remaja yang akrab disapa Lia itu mengajukan permohonan status jenis kelamin dari perempuan ke laki-laki.

Sidang perdana permohonan tersebut telah digelar Senin (17/2/2025).

Lia lahir dengan status jenis kelamin perempuan. Namun ketika beranjak remaja, ia yakin bahwa jiwanya adalah laki-laki.

Baca juga: Warga 1 Kampung Pangling Lihat Gadis Berubah Jenis Kelamin Laki-laki, Potongan Rambut Sudah Beda

Hal tersebut juga telah dibuktikan dengan serangkaian pemeriksaan medis di RSUD dr Soetomo, Surabaya.

Hasil analisis kromosom di URJ Andrologi RSUD dr Soetomo, diketahui bahwa Lia memiliki kromosom 46, XY.

Ini merupoakan kariotipe kromosom yang dimiliki oleh laki-laki.

Baca juga: Penerapan Kebijakan 2 Jenis Kelamin dari Donald Trump, Semua Pria Dijauhkan dari Olahraga Wanita

Lia menjelaskan, permohonan pergantian status jenis kelamin dilakukan agar ia memiliki status yang jelas.

“Harapannya, ya, pokoknya cepat selesai. Cepat jelaslah statusku,” kata Lia, saat ditemui di kediamannya, Selasa (18/2/2024).

Baca juga: Program Pengelolaan Sampah Sirkular Banyuwangi Dapat Dukungan dari Uni Emirat Arab

Permohonan ke pengadilan itu, lanjut dia, diajukan setelah ia mengikuti serangkaian pemeriksaan medis.

Setidaknya, ia sudah lima kali memeriksakan diri ke rumah sakit. 

Awalnya, ia memeriksakan diri ke RSUD Blambangan hingga akhirnya dirujuk ke RSUD dr Soetomo, Surabaya.

Baca juga: Cara Pengantin Cianjur Manipulasi Jenis Kelamin saat Nikah, Ustaz Tertipu, Kepala KUA Sudah Firasat

Selama pemeriksaan, Lia selalu didampingi oleh sang ayah, Muslih (51). Menurut Muslih, Lia sudah lima kali menjalani pemeriksaan di RSUD dr Soetomo.

Pemeriksaan dilakukan oleh beberapa dokter spesialis orologi dan andrologi.

“Diperiksa oleh enam dokter orologi dan empat dokter andrologi. Beberapa hari ke depan akan ke Surabaya lagi untuk pemeriksaan keenam kalinya,” kata Muslih.

Baca juga: Sosok Pedagang Sayur Keliling di Banyuwangi Tampil Unik, Jualan Pakai Kostum Spiderman

Pemeriksaan analisis kromosom Lia dilakukan pada pemeriksaan keempat. Sejak hasilnya keluar dan diketahui bahwa Lia memiliki kromosom laki-laki, ia lalu mulai terpikir untuk mengajukan permohonan pergantian status jenis kelamin ke pengadilan.

“Karena ini sudah ada buktinya semua. Termasuk secara medis,” lanjut dia.