Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Knalpot Brong Dipotong, Ban Mungil Digergaji

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

nalpotBANYUWANGI – Kepolisian memusnahkan sedikitnya 70 knalpot brong dan ban motor kecil yang tidak standar kemarin (22/9). Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Banyuwangi itu spontan jadi tontonan masyarakat. Sebuah alat pemotong disiapkan untuk mengeksekusi barang bukti hasil razia lalu lintas tersebut. Pemusnahan knalpot brong dan ban tidak standar itu dilakukan langsung Kapolres Banyuwangi AKBP Tri Bisono Soemiharso. Dengan memakai masker di wajah, kapolres menggergaji knalpot brong dan ban menjadi dua bagian.

Dengan begitu, knalpot dan ban untuk balapan itu tidak bisa digunakan lagi. “Ini merupakan hasil razia lalu lintas sebulan terakhir,” ujarnya dalam peringatan Hari Ulang Tahun Lalu Lintas ke-59 kemarin.Dalam kurun waktu tersebut, Satlantas Polres Banyuwangi berhasil mengamankan sedikitnya 230 kendaraan bermotor. Mayoritas kendaraan yang diamankan memiliki spesifikasi tidak standar, misalnya beroda kecil. Ada pula motor yang knalpotnya cukup memekakkan telinga. Motor tersebut terpaksa dirazia karena membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. 

Kapolres Tri Bisono menegaskan, pihaknya tetap akan menggelar razia rutin, khususnya pada malam Minggu. Sebab, malam Minggu adalah waktu favorit balapan motor. Apalagi, balapan tersebut kerap melibatkan remaja. Selain me-warning pengguna kendaraan, Kapolres Tri Bisono juga me-warning penjual aksesori dan spare parts kendaraan. Penjual onderdil kendaraan bermotor diminta tidak menjual barang yang tidak sesuai standar keselamatan berkendara. “Kami akan memberikan imbauan, aksesori itu dijual hanya untuk balapan,” pungkasnya. (radar)