Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Larang Ada “Sweeping”, MUI: Warung Makan Tak Perlu Tutup Saat Ramadan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Foto: Ilustrasi/Okezone.com

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan meminta warung penjual makanan tidak perlu “tutup” saat Ramadhan, hanya saja perlu diatur agar kegiatan ekonomi tetap berlangsung.

“Kalau ada istilah “tutup” semua saat Ramadhan, tutup yang mana, harus jelas,” kata Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan saat dihubungi dari Jakarta, Rabu 30 Maret 2022.

Amirsyah Tambunan mengatakan, kehadiran pedagang saat “Ramadhan” justru bagus. Menurutnya, kondisi tersebut bakal menghidupkan perekonomian, utamanya usaha mikro kecil, yang lesu akibat dihantam pandemi COVID 19.

Amirsyah Tambunan bahkan meminta pihak-pihak tertentu agar tidak melakukan “sweeping” terhadap tempat-tempat makan yang buka siang hari saat Ramadhan. Menurutnya, pemilik usaha harus menghargai orang yang sedang berpuasa, dan disaat yang bersamaan orang berpuasa juga mesti menghargai satu sama lain.