Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Libur Nataru Aman, Peserta JKN Tetap Bisa Berobat di Luar Domisili

libur-nataru-aman,-peserta-jkn-tetap-bisa-berobat-di-luar-domisili
Libur Nataru Aman, Peserta JKN Tetap Bisa Berobat di Luar Domisili

ngopibareng.id

Banyuwangi Jumat, 19 Desember 2025 14:28 WIB

Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak perlu khawatir saat berada di luar domisili dalam kondisi sakit. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi, Titus Sri Hardianto, menyampaikan peserta tetap dapat mengakses layanan kesehatan meskipun tidak berada di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sesuai domisili terdaftar. 

“Selama kepesertaan aktif, layanan kesehatan tetap dapat diakses sesuai dengan ketentuan. Peserta cukup menunjukkan KTP saat berobat di fasilitas kesehatan terdekat yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” ujar Titus, Jumat, 18 Desember 2025.

Titus menekankan, ketentuan tersebut telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam regulasi itu dijelaskan, peserta JKN yang berada di luar domisili tetap dapat mengakses layanan kesehatan dasar di FKTP terdekat dengan batas maksimal tiga kali kunjungan dalam satu bulan. “Bagi peserta JKN yang mengalami kondisi gawat darurat dapat langsung mendatangi rumah sakit terdekat tanpa harus melalui prosedur rujukan berjenjang. Ini adalah bagian dari transformasi mutu layanan kami yang memberikan layanan mudah, cepat, dan setara di mana pun mereka berada,” ungkapnya. 

Adapun kondisi gawat darurat yang dijamin JKN antara lain kondisi yang mengancam nyawa, membahayakan diri sendiri atau orang lain, gangguan pernapasan, penurunan kesadaran, hingga kondisi yang membutuhkan tindakan medis segera. Penilaian terhadap kondisi tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan dokter penanggungjawab pasien. 

Baca Juga

Salah satu peserta JKN, Amanda, 24 tahun, warga Banyuwangi, mengaku pernah memanfaatkan layanan kesehatan JKN di luar domisilinya. Pengalaman tersebut ia rasakan saat sedang berlibur ke Malang. 

“Saat itu saya tiba-tiba merasa mual dan beberapa kali muntah. Memang saya punya riwayat maag, jadi saya khawatir kondisinya akan semakin parah. Akhirnya saya memutuskan untuk berobat ke FKTP terdekat,” ungkap Amanda saat berkunjung di kantor BPJS Kesehatan. 

Amanda menceritakan, dirinya cukup menggunakan KTP dan prosesnya tidak rumit. Dirinya juga mendapat edukasi oleh petugas medis FKTP dapat menggunakan JKN sebanyak tiga kali dalam sebulan saat di luar domisili. 

“Kita tidak tahu kapan datangnya sakit, jadi sangat penting untuk menjadi peserta JKN supaya tetap terlindungi dimanapun dan kapanpun. Saya juga turut memanfaatkan aplikasi Mobile JKN, banyak sekali menu yang mempermudah kita sebagai peserta JKN contohnya menu Info Lokasi Faskes, sehingga saat di luar domisili saya mengetahui lokasi FKTP terdekat,” pungkasnya.

Like