Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Macanputih hingga Pesanggaran Masuk Daftar 8 Desa yang Akan Mekar di Banyuwangi – TIMES Banyuwangi

macanputih-hingga-pesanggaran-masuk-daftar-8-desa-yang-akan-mekar-di-banyuwangi-–-times-banyuwangi
Macanputih hingga Pesanggaran Masuk Daftar 8 Desa yang Akan Mekar di Banyuwangi – TIMES Banyuwangi

TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Desa Macanputih, Kecamatan Kabat hingga Pesanggaran, Kecamatan Pesanggaran, masuk dalam daftar delapan desa yang diproyeksikan akan mekar di Kabupaten Banyuwangi pada tahun ini.

Pemekaran tersebut dirancang sebagai langkah strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi untuk mendekatkan pelayanan publik sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah pedesaan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banyuwangi, Mohammad Yanuarto Bramuda, mengatakan bahwa pemekaran desa tidak dilakukan secara instan, melainkan melalui proses panjang sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Pemekaran desa dibagi menjadi dua gelombang. Untuk gelombang pertama meliputi Desa Macanputih, Desa Wonosobo, Desa Pesanggaran, Desa Grajagan, Desa Barurejo, dan Desa Temurejo. Insya Allah diproyeksikan tahun ini,” ujar Bram, Senin (26/1/2026).

Sementara itu, dua desa lainnya direncanakan masuk dalam gelombang kedua, yakni Desa Watukebo di Kecamatan Blimbingsari serta Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro.

Bram menjelaskan, rencana pemekaran desa di Bumi Blambangan ini sejalan dengan Undang-Undang Desa serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang mengatur tata cara pembentukan desa baru.

Setiap desa yang akan dimekarkan harus melalui tahapan kajian, verifikasi teknis, hingga kesiapan alokasi dana operasional yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten.

“Saat ini proses gelombang pertama masih menunggu kode register dari gubernur, sedangkan gelombang kedua masih dalam proses penerbitan Perbup (Peraturan Bupati) desa persiapan,” jelasnya.

Menurut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) itu, terdapat sejumlah faktor yang menjadi dasar usulan pemekaran desa di Bumi Blambangan.

Di antaranya meliputi jumlah penduduk, luas wilayah, kekuatan ekonomi, serta faktor budaya yang berkembang di masyarakat setempat.

Beberapa desa yang diproyeksikan mekar diketahui memiliki wilayah yang cukup luas dan jumlah penduduk yang terus bertambah.

Seperti Desa Macanputih dan Desa Pesanggaran yang selama ini memiliki rentang wilayah cukup jauh, sehingga sebagian warga mengalami kendala dalam mengakses layanan administrasi desa.

Dengan pemekaran tersebut, Bram berharap pelayanan kepada masyarakat bisa menjadi lebih dekat dan cepat, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi desa.

“Dampak positif dari pemekaran desa tentu nanti ending-nya untuk peningkatan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan untuk kemajuan ekonomi desa,” tutupnya. (*)

Pewarta: Muhamad Ikromil Aufa

Editor:

Pewarta : Syamsul Arifin
Editor : Imadudin Muhammad