Detik.com
Jakarta –
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri mendorong Pj Kepala Daerah tingkatkan digitalisasi yang terintegrasi. Ia juga mendorong Pj Kepala Daerah membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk tingkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Hal ini ia sampaikan saat Rapat Koordinasi Pengarahan Pejabat (Pj) Kepala Daerah, di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Senin (30/10/2023). Menurutnya, digitalisasi menjadi faktor kunci untuk mewujudkan ‘Jalan Tol Pelayanan’ dalam menyempurnakan pembangunan infrastruktur nasional.
Namun, Anas menekankan digitalisasi bukan hanya menambah aplikasi, tetapi mengintegrasikan berbagai aplikasi sehingga layanan yang ada dapat dilakukan dengan cepat, efektif dan efisien.
“Jadi ke depannya tidak ada lagi daerah yang sering dapat penghargaan tapi investasinya tidak tumbuh, atau kemiskinannya tidak turun, termasuk penggunaan produk dalam negeri-nya. Penghargaan akan diberikan bagi yang bisa menginteroperabilitaskan berbagai layanan yang ada,” ujar Anas dalam keterangan tertulis, Senin (30/10/2023).
Dirinya juga menginginkan para Pj Kepala Daerah turut membangun MPP di daerahnya masing-masing demi peningkatan pelayanan dan kepuasan masyarakat. Ia berpesan, pembangun MPP tidak harus membangun gedung, melainkan dapat memanfaatkan bangunan yang sudah ada
“Tidak harus gedung mewah. Harapan kami di daerah Bapak/Ibu bisa segera dibangun MPP. Jika ada yang ingin ditanyakan terkait penyelenggaraan MPP, Bapak/Ibu bisa berkonsultasi dengan teman-teman di KementerianPAN-RB,” tutur mantan Bupati Banyuwangi tersebut.
Pada kesempatan ini ia juga mengajak para Pj Kepala Daerah untuk memangkas tumpang tindih kebijakan di daerah dan melakukan simplifikasi proses bisnis untuk peningkatan kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat dan seluruh stakeholdernya.
“Di daerah Bapak/Ibu ini semua harus ditarget. Tumpang tindih kebijakan harus diberesin. Dicek tumpang tindih yang mana perlu dibenahi, proses bisnis yang masih panjang harus dipangkas, manajemen kinerja, pembagian kewenangan, dan seterusnya,” ujarnya.
Sebagai informasi, Rapat Koordinasi Pengarahan Pejabat (Pj.) Kepala Daerah di Kementerian Dalam Negeri digelar dalam rangka pemantapan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik serta mengoptimalkan implementasi program strategis nasional. Acara tersebut dihadiri oleh 193 Pj Kepala Daerah yang terdiri dari Pj. Gubernur, Pj. Bupati, dan Pj. Wali Kota
(anl/ega)