Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

MenPAN-RB: Jokowi Minta Sistem Basis Elektronik Dikebut demi Tekan Korupsi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Jakarta

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan saat ini Pemerintah melakukan percepatan penerapan sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Anas mengatakan sistem digitalisasi pada pelayanan publik ini mampu menekan potensi korupsi.

“Bapak Presiden menginstruksikan ada percepatan digitalisasi sehingga EGDI Indonesia meningkat, yang ini pasti berdampak positif pada minimalisasi potensi korupsi hingga peningkatan kemudahan berusaha,” kata Anas, dalam keterangannya, Kamis (2/2/2023).

Anas menuturkan Presiden Jokowi telah meneken Perpres 132/2022 tentang Arsitektur SPBE pada 20 Desember 2022. Anas mengatakan, arahan Jokowi yakni wajibnya digitalisasi birokrasi yang terintegrasi.

“Sehingga semua berbasis digital, mengurangi berbagai celah dan potensi penyalahgunaan,” ujar Anas.

Anas menyebut digitalisasi birokrasi dalam skema SPBE akan sangat efektif mencegah korupsi. Anas kemudian mencontohkan negara-negara dengan penerapan digitalisasi di mana mampu menciptakan sistem pemerintahan yang efisien, sekaligus berdampak pada indeks persepsi korupsi.

Negara yang dimaksud Anas yakni Denmark dan Finlandia di mana dua negara tersebut menempatkan posisi tertinggi dalam e-Government Development Index (EGDI) dunia. Selain itu, Denmark dan Finlandia juga menjadi negara peringkat tertinggi soal indeks persepsi korupsi yang diterbitkan Transparency International. Termasuk peringkat tinggi pada Rule of Law Index.

“Ini menunjukkan proses digitalisasi di segala lini yang kini menjadi perhatian Presiden Jokowi akan berperan besar dalam menekan potensi korupsi. Ketika EGDI Indonesia nantinya meningkat, sesuai arahan Presiden Jokowi, maka CPI dan Rule of Law Index juga akan semakin membaik,” ujar Anas.

“Contoh sederhana, ketika semua pelayanan berbasis digital, tidak ada orang ketemu orang, maka semua akan transparan. Digitalisasi juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan secara langsung. Ini penting dan akan sangat berkontribusi terhadap pencegahan praktik korupsi karena semua kegiatan layanan pemerintah dapat dikontrol oleh masyarakat,” imbuhnya.

Anas menerangkan pada tahun 2022, Indonesia berada pada peringkat 77 untuk EGDI dengan nilai 0,71 dari skala 0-1. Sementara Denmark berada di peringkat pertama dengan angka 0,97 dan Finlandia di ranking kedua pada angka 0,95.

Mantan Bupati Banyuwangi ini juga memaparkan dua kerja besar terkait digitalisasi terintegrasi yang jadi perhatian Jokowi. Kerja besar itu antara lain relasi pemerintah dan warga, pemerintah dan dunia usaha, serta antar-instansi pemerintah. Dia mengatakan tata kelola dan integrasi harus diperkuat, sehingga tidak membutuhkan aplikasi baru.

“Pelayanan publik berbasis digital, selain mempercepat layanan, akan mampu memangkas semua celah korupsi. Ada interoperabilitas, sehingga kerja birokrasi semakin cepat dan efisien. Selain itu, antar instansi bisa melihat segala proses yang sedang berjalan di birokrasi. Ini memudahkan kontrol dan monitoring bila terjadi perlambatan, yang otomatis akan membuat pemerintah semakin lincah dalam melayani publik,” jelasnya.

Anas mengatakan saat ini sudah berkoordinasi dengan BPK untuk percepatan digitalisasi, terutama memperkuat kaitan dengan akuntabilitas keuangan negara. Dia juga menyebut kementerian dan lembaga lain tengah memacu digitalitasi.

“Sekarang semua bekerja keras, para Menko, kementerian/lembaga terkait di antaranya Kemendagri, Kemenkominfo, Kemenkeu, Kementerian PPN/Bappenas, BSSN, dan BRIN, dengan dukungan sejumlah BUMN yang memiliki kompetensi teknologi unggul,” katanya.

(idn/dhn)

source