Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Operasional TikTok Shop Resmi Dihentikan Sore Ini

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Foto: Tangkap Layar/beritasatu.com

 

Indonesiahits.id – Berdasarkan aturan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang melarang media sosial merangkap media perdagangan daring (social commerce), TikTok resmi menghentikan operasional TikTok Shop sore ini.

“Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia,” ujar TikTok Indonesia dalam sebuah pernyataan, Selasa (03/10/23).

Dalam pernyataan tersebut juga dijelaskan penutupan fasilitas transaksi e-commerce TikTok Shop Indonesia dilakukan hari ini pada pukul 17.00 WIB.

“Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB. Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana kami ke depan,” mengutip penyataan tersebut.

Sebelumnya, Kemendag resmi melarang social commerce seperti TikTok Shop untuk berjualan dan melayani transaksi jual-beli.

Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang diundangkan pada 26 September 2023.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…

source