detik.com
Di tengah aroma sampah yang menyengat di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Desa Balak, Songgon, berdiri tenda sederhana berderet kursi hitam. Tempat yang tak biasa itu menjadi saksi pelantikan Sekda Banyuwangi, prosesi yang sarat makna simbolis.
Lain daripada biasanya, pelantikan Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi yang berlangsung Senin (22/9/2025) digelar di antara aneka sampah yang dikumpulkan dari sejumlah wilayah di Banyuwangi.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani yang memimpin pelantikan tersebut mengungkapkan, momentum ini adalah momentum istimewa. Selain tempatnya yang sarat makna, mereka yang hadir juga istimewa lantaran tidak hanya disaksikan oleh pejabat dari jajaran pemerintah kabupaten Banyuwangi tapi juga dari sebagian besar pekerja di TPS3R.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Ini bagian dari sebuah pelantikan yang istimewa. Karena selain tempatnya, juga dihadiri oleh para karyawan dari TPS3R Balak,” kata Ipuk.
Dengan tegas Ipuk menyebut, makna penting prosesi pelantikan tersebut adalah simbol untuk mengingatkan seluruh pejabat daerah agar kerap turun ke lapangan memberikan pelayanan nyata bagi masyarakat.
“Bahwa tugas pemerintah daerah itu tidak hanya merancang kebijakan. Tetapi juga harus mampu menyelesaikan secara konkret permasalahan yang ada di masyarakat dengan turun langsung ke lapangan,” tegas Ipuk.
Ipuk kembali mengingatkan Kepada Sekda terlantik Guntur Priambodo, bahwasanya tugas sekda adalah pusat dari kendali birokrasi. Sehingga Ipuk meminta agar sekda mampu mengendalikan birokrasi juga bisa menghubungkan visi kepala daerah dengan eksekusinya dalam program-program kerja.
![]() |
Ipuk turut menjabarkan berbagai hal pokok yang harus dicapai untuk membawa Banyuwangi sebagai daerah yang berdaya saing. Tugas-tugas itu antara lain menurunkan angka kemiskinan, menciptakan inovasi yang berdampak, hingga mendorong sumber daya manusia yang unggul.
“Kepada sekda yang baru, saya titipkan amanah, saya minta membangun birokrasi yang melayani, bukan dilayani. Saya minta kepada semua pejabat untuk turun ke lapangan, lihat kondisi di bawah,” tegasnya.
Sementara itu, usai dilantik Guntur menyatakan siap untuk mengemban berbagai tugas dari Bupati Banyuwangi. Termasuk untuk mendukung visi-misi kepala daerah dalam program-program pemerintah.
“Tugas-tugas pokok dari sekda adalah menyambungkan, menghubungkan, mengkoordinasikan, mengkarakterasi program kerja di OPD (Organisasi Perangkat Daerah),” katanya.
Guntur merupakan salah satu ASN berpengalaman di Lingkungan Pemkab Banyuwangi. Sebelum dilantik menjadi Sekda, Guntur pernah menjabat sebagai Plh Sekda, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas PU Pengairan Pengairan, dan sejumlah jabatan lainnya.
Ditambahkan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi Ilzam Nuzuli, mekanisme pengangkatan sekda telah melalui tahapan sesuai PP 11 Tahun 2017, sebagaimana diubah dengan PP 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS.
Seluruh proses pelaksanaan di bawah pengawasan Deputi Pengawasan dan Pengendalian Badan Kepegawaian Negara.
Pemkab Banyuwangi juga telah membuka pendaftaran jabatan Sekda melalui website resmi ASN karirr di bkn.go.id, dan telah menyosialisasikan ke BKPP lingkungan Pemprov Jatim.
“Mulai dari dibukanya seleksi terbuka selama 15 hari kalender, dan perpanjangan seleksi terbuka sebanyak 15 hari kalender tidak ada PNS yang mendaftar,” kata Ilzam.
Karena tidak ada yang mendaftar selanjutnya Menpan RB telah memberikan pertimbangan pengisian Sekda melalui mekanisme mutasi/rotasi dengan uji kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkup Pemkab Banyuwangi, termasuk usia di atas 58 tahun.
Hasil uji kompetensi JPT Pratama telah mendapatkan Rekomendasi dari Kepala BKN sebagai dasar, untuk penetapan dan pengangkatan JPT Pratama Sekda dari Pejabat yang terpilih.
Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian berdasarkan persetujuan Gubernur Jatim melalui surat tertanggal 22 September 2025 tentang Koordinasi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Banyuwangi, selanjutnya menetapkan dan melantik Sekda Banyuwangi melalui mekanisme rotasi dan mutasi.

(auh/hil)