Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pemkab Banyuwangi Gelar Operasi Besar Ramadan 1447 H, Tempat Hiburan Diawasi Ketat hingga Tengah Malam

pemkab-banyuwangi-gelar-operasi-besar-ramadan-1447-h,-tempat-hiburan-diawasi-ketat-hingga-tengah-malam
Pemkab Banyuwangi Gelar Operasi Besar Ramadan 1447 H, Tempat Hiburan Diawasi Ketat hingga Tengah Malam

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bergerak cepat memastikan kondusivitas wilayah selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

Jumat malam (20/2/2026), tim gabungan berskala besar menggelar operasi pengawasan dan penertiban terhadap sejumlah tempat hiburan, restoran, kafe, hingga tempat karaoke yang tersebar di wilayah perkotaan dan kawasan penyangga.

Langkah ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Banyuwangi dalam menjaga suasana Ramadan tetap khusyuk, tertib, dan harmonis di Bumi Blambangan.

Operasi melibatkan personel lintas instansi, mulai dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, hingga Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan.

Tak hanya unsur sipil, pengawasan juga dikawal ketat oleh Sie Propam Polresta Banyuwangi dan Sub Komando Garnisun Tetap 0825/Banyuwangi untuk memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan.

Apel Kesiapan dan Penegasan Aturan

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di Markas Komando Pol PP Banyuwangi. Apel dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Banyuwangi, Yoppy Bayu Irawan.

Dalam arahannya, Yoppy menegaskan bahwa operasi ini merupakan implementasi langsung dari Surat Edaran (SE) Nomor: 237 Tahun 2026 tentang pengaturan kegiatan wisata dan hiburan selama Ramadan 1447 H/2026 M.

Fokus utama pengawasan adalah memastikan ketaatan para pelaku usaha terhadap waktu operasional dan jenis aktivitas yang diizinkan selama Ramadan.

“Di bulan Ramadan ini, khususnya bagi pelaku usaha yang kegiatannya harus dibatasi atau tutup, seperti usaha hiburan, tempat karaoke, dan pedagang minuman alkohol yang disinyalir masih aktif, menjadi sasaran utama kami,” tegas Yoppy, seperti dilansir dari laman banyuwangitourism.com.

Ia menambahkan, pendekatan yang digunakan tetap persuasif namun tegas.

Pemerintah daerah ingin menunjukkan bahwa penertiban bukan semata penindakan, melainkan bentuk penghormatan terhadap masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa.

Sanksi Tegas, Penutupan Permanen Menanti Pelanggar

Meski mengedepankan edukasi, Pemkab Banyuwangi tidak main-main dalam penegakan aturan.

Yoppy memastikan sanksi berat telah disiapkan bagi pelaku usaha yang membandel.

“Apabila ada pelaku usaha yang tidak mentaati aturan, akan diberikan tindakan penutupan secara permanen,” imbuhnya lugas.

Sumber: banyuwangitourism.com


Page 2


Page 3

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang berulang, apalagi jika berpotensi mengganggu ketertiban umum selama Ramadan.

Penyisiran Hingga Tengah Malam

Operasi dimulai tepat pukul 21.00 WIB. Tim gabungan menyisir sejumlah titik strategis, mulai dari kawasan Banyuwangi Kota, Kecamatan Glagah, Kecamatan Giri, hingga wilayah utara di Kecamatan Kalipuro.

Setiap lokasi diperiksa secara detail. Petugas memastikan tidak ada aktivitas tersembunyi yang melanggar ketentuan dalam SE Bupati.

Interaksi dengan pengelola usaha dilakukan secara humanis, sembari mengecek dokumen operasional dan memastikan tempat hiburan tidak beroperasi di luar aturan.

Hingga pukul 24.00 WIB, tim terus bergerak dari satu titik ke titik lain yang dinilai rawan pelanggaran.

Berdasarkan hasil evaluasi akhir, tidak ditemukan pelanggaran signifikan. Tingkat kepatuhan pelaku usaha dinilai tinggi.

Kondisi ini menunjukkan adanya kesadaran kolektif untuk menjaga ketertiban dan menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

Suasana malam Ramadan di Banyuwangi pun terpantau kondusif, tertib, dan relatif aman.

Edukasi dan Sinergi Lintas Sektor

Selain penegakan aturan, operasi ini juga membawa misi edukatif. Pemerintah berharap tumbuh kesadaran mandiri dari para pelaku usaha untuk menciptakan suasana toleran dan harmonis selama Ramadan.

Plt. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi, Hartono, turut menyampaikan imbauan kepada pengelola hotel dan destinasi wisata agar mematuhi jam operasional yang telah diatur dalam SE Bupati.

“Kami sampaikan kepada pengelola hotel, restoran, cafe, rumah makan, tempat hiburan & destinasi wisata untuk bisa mengikuti aturan operasional yang telah diatur pada Surat Edaran,” ungkapnya.

Menurut Hartono, kepatuhan terhadap regulasi tidak hanya berdampak pada ketertiban sosial, tetapi juga memperkuat citra Banyuwangi sebagai destinasi yang ramah, tertib, dan berkelas.

Dukung Program Banyuwangi ASRI

Hartono juga menyinggung percepatan Program Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

Beberapa hari sebelumnya, launching Banyuwangi ASRI telah dilaksanakan oleh Bupati dan jajaran Forkopimda Banyuwangi.

Program ini melibatkan berbagai sektor dan elemen masyarakat melalui gerakan gotong royong yang terintegrasi.

Sumber: banyuwangitourism.com