Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pemuda Banyuwangi Dibekuk Saat Transaksi Pil Trex

pemuda-banyuwangi-dibekuk-saat-transaksi-pil-trex
Pemuda Banyuwangi Dibekuk Saat Transaksi Pil Trex

detik.com

Banyuwangi

Seorang pemuda di Banyuwangi ditangkap polisi saat kepergok transaksi obat keras berbahaya jenis Trex. Aksi itu terjadi di Dusun Stoplas, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar.

Polisi langsung tangkap tangan saat pemuda dengan inisial MS (24) warga Desa Kedungrejo, Muncar tengah bertransaksi. Dari pelaku MS, polisi menyita ribuan obat keras berbahaya tersebut.

Kapolsek Muncar AKP Mujiono menyebut, pengungkapan dilakukan pada Sabtu (29/8/2025) lalu sekitar pukul 20.00 WIB. Selain MS, polisi juga mengamankan seorang pemuda berinisial S sebagai pemesan barang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“S merupakan pembeli sementara MS adalah penjual atau pengedarnya. Keduanya kami amankan,” kata Mujiono, Rabu (3/9/2025).

Dari tangan MS, polisi menyita barang bukti berupa 1035 butir pil trex, 1 buah Handphone OPPO A 17 warna biru casing hitam, uang tunai sebesar Rp 900 ribu dan 1 unit sepeda motor Honda jenis Beat warna merah hitam.

“Tersangka dikenakan pasal Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (1),(2) dan atau Pasal 436 Jo Pasal 145 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang kesehatan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 12 tahun,” pungkas Mujiono.

20D

(auh/hil)