Banyuwangi, Jurnalnews.com – Warga Desa Sumberkencono, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, yang telah mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), kini dapat mengecek status pengajuan mereka. Mulai Senin, 5 April 2025, daftar nama pemohon resmi telah dipasang di papan pengumuman depan Kantor Desa Sumberkencono.
Kepastian ini disampaikan oleh Koordinator Panitia PTSL Desa Sumberkencono, Moh. As’ad, usai menerima konfirmasi daftar nama dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi.
“Total ada 1.960 nama pemohon yang tercatat di BPN. Warga yang sebelumnya mengajukan bisa langsung mengecek apakah namanya terdaftar,” jelas As’ad saat ditemui Jurnalnews, Senin, 5 Mei 2025.
As’ad juga menuturkan bahwa terdapat beberapa pengajuan yang ditolak. Penolakan umumnya disebabkan oleh faktor administrasi, seperti kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) sebelumnya atau tanah yang telah memiliki peta bidang.
Meski demikian, panitia belum dapat memastikan kapan sertifikat resmi akan diterbitkan. “Seluruh proses sudah kami selesaikan. Sekarang tinggal menunggu proses lanjutan dari pihak BPN Banyuwangi,” tambahnya.
Program PTSL ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mempercepat sertifikasi tanah masyarakat secara gratis dan menyeluruh. (Venus Hadi)