Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Polisi Ringkus Kuli Bangunan Pengguna Sabu, Sempat Kelabui Petugas

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Detik.com



Badung

Polisi menangkap YS (32) warga Banyuwangi, Jawa Timur, di gang dekat Jalan Bandara Ngurah Rai, Banjar Segara, Badung, Bali, Selasa (24/10/2023). Polisi menciduk pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu karena kedapatan memiliki sabu seberat 0,93 gram.

“YS ini kami amankan merupakan hasil dari pengembangan penyelidikan sebuah informasi dari masyarakat mengenai keterlibatannya dalam kasus narkoba,” kata Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti dalam siaran pers, Senin (30/10/2023).

Saat polisi akan menggeledah, YS sempat mencoba mengelabui petugas dengan membuang sabunya. “Pelaku mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuangnya ke tanah, beruntung anggota Sat Resnarkoba melihat hal itu sehingga meminta pelaku untuk mengambilnya kembali,” kata Ayu.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sabu milik YS dengan bobot tak lebih dari 1 gram itu bukan satu-satunya barang bukti. Polisi juga menyita berupa satu pipet warna putih, satu pipet kaca, dan satu tutup botol warna biru yang diduga sebagai alat hisap sabu.

Polisi kini sudah menetapkan YS sebagai tersangka. Polisi menjeratnya dengan Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

Hasil pemeriksaan didapat informasi bahwa YS membeli sabu seharga Rp 350 ribu dengan perantara kawannya. Dia juga mengaku sudah tujuh kali membeli sabu hanya untuk dikonsumsi sendiri.

Simak Video “Anggota Polisi Mendadak Dicek Urin, Pastikan Tidak Ada Pengguna Narkoba
[Gambas:Video 20detik]
(nor/nor)

source