Tayang: Kamis, 9 Januari 2025 14:43 WIB

Istimewa
Razia minuman keras di berbagai wilayah di Banyuwangi.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin
TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI – Polresta Banyuwangi menggencarkan razia minuman keras (miras).
Ribuan botol miras berbagai jenis disita dalam operasi yang digelar serentak.
Operasi dijalankan lintas satuan, mulai dari Satresnarkoba, Sarsamapta, dan polsek-polsek.
Operasi digencarkan untuk menekan peredaran miras yang meresahkan masyarakat.
Penyitaan paling banyak dilakukan oleh Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Wangi yang mengamankan 4.700 botol arak dan 2 jeriken alkohol dari penjual KS.
Baca juga: Jembatan Suramadu Jadi Sarang Pesta Miras Pemuda-pemudi di Malam Tahun Baru, Diamankan Satpol PP
Satreskoba mengamankan 74 botol miras pabrikan dan sembilan botol arak bali dari penjual berinisial AR di Desa/Kecamatan Licin.
Sementara Satsamapta menyita 19 botol miras golongan B dan C daei penjual AW di wilayah Kecamatan Srono.
Berikutnya, Polsek Genteng mengamankan tujuh botol arak dari penjual H di wilayah kepolisian sektor tersebut.
Ada juga 15 botol arak yang disita dari penjual S oleh Polsek Muncar. Sementara Polsek Kalibaru mengamankan lima botol anggur merah dari penjual MM.
Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Sosok TikToker Disabilitas Tewas Dicekoki Miras – Puluhan Pemilik Katering Tertipu
Polsek Siliragung menyita 15 botol bir, 3 botol arak, 3 botol drum keci, 8 botol anggur merah, 3 botol anggur putih, dan 5 botol anggur hitam dari penjual IA.
Ada juga Polsek Tegaldlimo yang menyita 19 botol arak dari penjual W.
“Semua penjual miras dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai peraturan yang berlaku,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, Kamis (9/1/2025).
Baca juga: Kasus Dugaan KDRT Anggota DPRD Banyuwangi Ditangani Polresta, Terlapor Curiga Ada Motif Politik
Operasi miras tersebut, kata Rama, digelar serentak pada Rabu (8/1/2025). Menurutnya, operasi tersebut merupakan upaya menekan peredaran minuman keras yang merugikan masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan intensitas razia di masa mendatang,” ujarnya.
Polresta meminta agar masyarakat mendukung upaya pemberantasan peredaran miras tak berizin di wilayah Banyuwangi.