Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pria Banyuwangi Perkosa Calon Anak Tiri Lewat Cerita Genderuwo

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Detik.com



Banyuwangi

Aksi pemerkosaan kembali terjadi di Banyuwangi. Pria berinisial AMF (38) memerkosa anak dari kekasihnya yang masih di bawah umur.

Kapolsek Genteng Kompol Sudarmaji mengungkapkan AMF yang merupakan kekasih ibu korban sudah 5 kali melakukan pemerkosaan.

Pria itu menggunakan modus tipu daya dengan mengarang cerita soal genderuwo (hantu dalam cerita rakyat indonesia).

Tersangka menyampaikan kepada korban ada sosok genderuwo yang mengikutinya. Agar terbebas, korban harus mau menuruti kemauan tersangka.

“Biar nggak ditakuti (genderuwo) korban harus mau disetubuhi oleh pelaku,” kata Sudarmaji, Senin (29/5/2023).

Tersangka kerap datang ke rumah korban sebagai calon suami ibunya. Dengan alasan itu dia leluasa memperdaya korban dengan siasatnya.

Aksi bejat itu dia lancarkan hingga berkali-kali saat korban di luar pengawasan sang ibu. Perlakuan itu terjadi pada rentang Februari hingga April 2023.

Aksi bejat tersangka akhirnya terbongkar setelah sang ibu curiga dengan adanya keanehan sikap tersangka.

Setelah memastikan kebenaran perbuatan tersangka kepada anaknya, ibu korban langsung melapor ke Polsek Genteng.

Pihak kepolisian segera menangkap dan menahan tersangka AMF dan menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan hasil visum.

“Kami mengamankan pelaku setelah bukti-bukti cukup.” Ungkap Sudarmaji.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat (2) dan ayat (3) jo pasal 76D UU RI 17/2016 tentang perubahan kedua atas UU RI 13/2002 tentang Perlindungan Anak.

Atas perbuatannya tersangka akan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Simak Video “Heboh Hajatan Khitan 3 Ekor Kucing di Banyuwangi
[Gambas:Video 20detik]
(dpe/dte)

source