Banyuwangi, Jurnalnews – Ketua Satgas Sertifikat Halal pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi moh. Jali menyerahkan 11 Sertifikat Halal yang diterbitkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) oleh pendamping Produk Halal pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Syafaat kepada 11 Pelaku Usaha di Desa Sepanjang Kecamatan Glenmore yang diwakili Tira Yulia Nuraini di ruang PTSP Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Kamis (04/04/2024).
Didampingi Mastur, Kasi Bimas Islam, H. Moh. Jali menyampaikan bahwa fasilitas Sertifikat Halal secara Gratis dilakukan hingga Oktober 2024, karenanya bagi Pelaku Usaha UMKM diharapkan segera mengurus Sertifikat Halal melalui para Pendamping Produk Halal.
“Kami sampaikan terima kasih kepada para pendamping produk halal yang telah mendampingi para pelaku usaha untuk membantu hingga terbit setifikat halal, ” kata Jali.
Sementara itu Tira Yulia Nuraini atas nama para pelaku usaha menyampaikan banyak terima kasih kepada Kementerian Agama melalui para pendamping produk halal yang telah membantyu mempermudah hingga terbutnya sertifikat halal ini.
“Para pelaku bukan hanya didampingi cara untuk menerbitkan sertifikat saja, tetapi juga didampingi dalam administrasi usaha lainnya, ” kata Tira.
Lebih lanjut Tira dan para pelaku UMKM lainnya berharap Kementerian Agama bukan hanya membantu dalam penerbitan sertifikat halal saja, tetapi juga pendampingan terhadap pemberdayaan ekonomi umat.(tim)