Pilu dialami seorang gadis yang mengalami keterbelakangan mental di Kecamatan Muncar, Banyuwangi. Pelajar kelas 3 SMP ini kini hamil 5 bulan. Ia menjadi korban pemerkosaan oleh tiga orang kakek-kakek.
Awalnya, korban tidak tahu jika dirinya hamil. Perutnya pun semakin membesar hingga tetangganya curiga. Saat diperiksa, ternyata kehamilan korban sudah memasuki bulan 5.
detikJatim menghimpun sederet fakta pilu kasus pemerkosaan gadis keterbelakangan mental, simak yuk!
1. Seorang Pelaku Diamankan Polisi
Korban disetubuhi secara bergilir tiga pria lanjut usia. Ketiganya yakni Katimin atau Pak Paki (67), Wagiran (56) dan Suyono (65) yang merupakan tetangga korban.
Saat ini, polisi telah mengamankan seorang pelaku bernama Katimin (67). Pelaku merupakan tetangga korban.
“Korban disetubuhi oleh tiga orang yang sudah masuk kategori sudah tua atau dewasa. Namun saat ini kita baru mengamankan satu orang KTM berusia 67 tahun,” ujar Kapolsek Muncar Kompol Imron, Kamis (9/3/2023).
2. Pemerkosaan Dilakukan Sejak Mei
Pencabulan ini pertama kali dilakukan pada Mei tahun 2022. Ketiga kakek-kakek itu secara bergiliran menyetubuhi korban di rumah salah satu rumah pelaku hingga di sebuah gubuk yang ada di tengah sawah.
3. Korban Diberi Iming-iming Rp 50 Ribu
Untuk melancarkan aksinya, korban diberi iming-iming uang Rp 50 ribu agar tutup mulut. Aksi ini tak hanya dilakukan sekali, kepada polisi, pelaku mengaku memperkosa korban secara berulang.
“Pelaku dan korban tetangga, anak ini kondisinya mengalami keterbelakangan mental makanya mau (diberi iming-iming uang),” imbuh Imron.
Dua pelaku masih buron. Baca di halaman selanjutnya!