Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Seratus Pembatik Banyuwangi Diuji Kompetensi LPS Batik

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Direktur Harmonisasi dan Regulasi dan Standarisasi Bekraf, Sabartua Tampubolon (tiga dari kanan) foto bersama jajaran Disperindag Banyuwangi, LSP Batik, dan para asesor.

BANYUWANGI – Bertempat di hall Hotel Santika, seratus perajin batik Banyuwangi mengikuti uji sertifikasi kompetensi, mulai kemarin pagi (8/3/2018).

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari itu difasilitasi oleh Badan Ekonomi Kreatif Indonesia (Bekraf). Bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Batik dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Banyuwangi, sepuluh asesor batik dihadirkan untuk menguji para perajin.

Acara dibuka oleh Direktur Harmonisasi Regulasi dan Standarisasi Badan Ekonomi Kreatif Indonesia (Bekraf), Dr. Sabartua Tampubolon, SH, MH. Dalam pidato sambutannya, dia mengatakan bahwa sertifikasi kompetensi perajin batik sebagai dasar untuk menyatakan mereka berkompeten di bidangnya atau tidak.

Sabar menuturkan, dengan sertifikasi kompetensi itu, perajin batik diharapkan bisa mendapatkan kemudahan dalam pekerjaannya maupun aktivitas kesehariannya. Untuk itu, Bekraf memberikan perhatian yang tinggi, termasuk fasilitasi sertifikasi profesi.

“Agar pelaku ekonomi kreatif semakin dapat meningkatkan kompetensinya di masa mendatang,” cetusnya.

Sementara itu, Ir. Subagjo, SP, MM, Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Batik menjelaskan bahwa uji sertifikasi tersebut diikuti oleh seratus perajin batik asal Banyuwangi.

“Uji kompetensi melibatkan sepuluh asesor. Mereka berasal dari berbagai daerah, seperti dari Pekalongan, Jogja, Jakarta, Kendal, Surabaya, dan Madura. Dan idealnya satu asesor menguji sepuluh orang,” ujar Subagjo.

Manajer Sertifikasi LSP Batik, Dr. Ir. Rodia Syamwil, MPd menambahkan, sebenarnya uji kompetensi itu bukan sebuah ujian. Melainkan suatu pembuktian apakah para perajin batik itu berkompeten atau tidak. Standamya mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk batik di tahun 2013.

“Tahun ini insya Allah ada yang terbaru,” ungkap Kepala Program Studi Pendidikan Vokasi Universitas Negeri Semarang itu.

Sekretaris Disperindag Banyuwangi, Drs. Abin Hidayat, MM mengapresiasi fasilitasi dari Bekraf tersebut. Abin berharap, setelah tersertifikasi, produk batik Banyuwangi menjadi lebih berkualitas sesuai standar SNI.

“Semoga sertifikasi ini bermanfaat bagi kemajuan batik di Banyuwangi, sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan perajin,” harapnya.