Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Sudah 10 Hari, 5 Tahanan Kabur Polres Pasuruan Belum Bisa Ditangkap Lagi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda


Pasuruan

5 Tahanan Polres Pasuruan yang kabur belum berhasil diamankan. Pengejaran beberapa hari yang dilakukan hingga kini belum membuahkan hasil.

“Belum diamankan,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti, Selasa (10/1/2023).

Lima tahanan yang masih diburu itu kasus narkoba. Mereka yakni Misdani, warga Dusun Sampangan, RT 01/ RW 3, Desa Kedungrejo, Muncar, Banyuwangi; Hafid, warga Desa Sapulante, Pasrepan, Pasuruan; Muchid, warga Jl. Sili 830, RT 16/ RW 6, Kelurahan Kalianyar, Bangil, Pasuruan; Jainulloh, warga Desa Kurung RT 02/ RW 6, Kejayan, Pasuruan; serta Dedi Yongki, warga Dusun Tulip, RT 24/ RW 6, Desa Maron Kidul, Marin, Probolinggo.

Empat nama teratas merupakan tersangka kasus narkoba. Satu nama terakhir adalah tersangka kasus pencurian.

Sebelumnya, 7 tahanan Polres Pasuruan terdiri dari lima tahanan kasus narkoba dan dua kasus pencurian kabur, Minggu (1/1/2023) sekitar pukul 02.00 hingga 03.30 WIB. Para tahanan kabur lewat ventilasi atau teralis bagian atas sebelah barat setelah menggergajinya. Saat mereka beraksi, petugas jaga sedang tidur.

Dari tujuh tahanan yang kabur, dua sudah diamankan. Yakni Sugiarto, warga Dusun Mucangan, RT 02 RW 05, Desa Kalipucang, Tutur, Pasuruan serta Jumadi, warga Dusun Karang Tengah, Desa Kedungpengaron, Kejayan, Pasuruan.

Sugiarto diamankan pada Minggu (1/1/2023) malam. Tersangka kasus pencurian itu dibekuk di rumah kerabatnya di Kecamatan Puspo. Sedangkan Jumadi, tersangka kasus narkoba dibekuk saat bersembunyi di kebun warga Desa Sapulante, Pasrepan, Selasa (3/1/2023) pagi.

Simak Video “Melihat TKP 11 Tahanan Polres Balikpapan Kabur
[Gambas:Video 20detik]
(abq/fat)

source