Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Tangis Haru 4.888 Honorer Banyuwangi Usai Resmi Diangkat PPPK

tangis-haru-4.888-honorer-banyuwangi-usai-resmi-diangkat-pppk
Tangis Haru 4.888 Honorer Banyuwangi Usai Resmi Diangkat PPPK

detik.com

Banyuwangi

Senyum dan tangis haru menyelimuti ribuan tenaga honorer di Kabupaten Banyuwangi saat penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani. Prosesi berlangsung di kawasan GOR Tawangalun, Banyuwangi, Minggu (28/12/2025).

Setelah mengabdi bertahun-tahun, sebanyak 4.888 honorer akhirnya resmi diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.

Penyerahan SK tersebut turut disaksikan keluarga para honorer. Anak, istri, hingga orang tua penerima SK terlihat memeluk penuh haru. Banyak dari mereka tak kuasa menahan air mata, terlebih karena tak sedikit honorer yang telah mengabdi puluhan tahun dan berusia tak lagi muda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Hari ini saya sangat bahagia, anak-anak saya juga. Terima kasih Emakku Bupati Ipuk,” ujar Mislatin dengan mata berkaca-kaca.

Mislatin (57), tenaga administrasi di Puskesmas Singotrunan, telah mengabdikan diri lebih dari 28 tahun. Perempuan yang akrab disapa Mbok Rehana ini tak kuasa menahan tangis haru usai menerima SK pengangkatan yang selama ini dinantikannya.

Hal serupa disampaikan Nandang Prihatining Tyas (32), bidan Tenaga Latihan Kerja (TLK) di Puskesmas Sarongan, Kecamatan Pesanggaran. Ia mengaku bersyukur akhirnya mendapat kepastian status setelah bertahun-tahun mengabdi di wilayah pelosok ujung selatan Banyuwangi.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan, kebijakan pengangkatan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada tenaga honorer yang telah lama berkontribusi dalam pelayanan publik dan pembangunan daerah.

“Pemkab telah memutuskan honorer yang tersisa sebanyak 4.888 orang kita angkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Ini merupakan bentuk kepastian kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan. Selamat kepada bapak dan ibu semua,” ujar Ipuk.

Dari total 4.888 PPPK Paruh Waktu yang diangkat, terdiri atas 1.539 tenaga guru, 259 tenaga kesehatan, serta 3.090 tenaga teknis dan administrasi yang tersebar di berbagai perangkat daerah.

Ipuk menjelaskan, total Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Banyuwangi saat ini mencapai 15.411 orang, terdiri dari 6.218 PNS, 4.305 PPPK, dan 4.888 PPPK Paruh Waktu.

Meski menghadapi tantangan fiskal pada 2026 akibat pemangkasan dana transfer pusat ke daerah hingga Rp 665 miliar, Ipuk menegaskan Pemkab Banyuwangi tetap memprioritaskan pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

“Pembangunan tidak boleh meninggalkan satu pun manusianya, termasuk para PPPK,” ujarnya.

Mulai 1 Januari 2026, para PPPK Paruh Waktu akan menerima penghasilan bulanan tetap dengan besaran yang jelas, setelah sebelumnya banyak honorer hanya menerima honor sukarela tanpa kepastian.

“Semoga ini membawa berkah bagi Bapak Ibu sekalian dan keluarga,” kata Ipuk.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ipuk juga menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT TASPEN Jember sebagai penyelenggara jaminan sosial ASN, guna menjamin perlindungan sosial dan jaminan hari tua bagi PPPK.

“Kami ingin Bapak Ibu bekerja dengan tenang, mengabdi dengan rasa aman, dan menatap masa depan dengan harapan,” pungkasnya.

20D

(erm/hil)