Detik.com
Banyuwangi –
Kepesertaan BPJS kesehatan di Banyuwangi masih di angka 71% dari jumlah penduduk yang jumlahnya mencapai sekitar 1,7 juta jiwa. Jumlah tersebut masih jauh di bawah kepesertaan nasional yang mencapai 94%.
Namun, yang menjadi perhatian adalah besaran tunggakan peserta yang nyaris mencapai 65% dari jumlah kewajiban yang harus dibayarkan oleh seluruh peserta.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi Titus Sri Hardianto mengungkapkan kekurangan bayar peserta di Banyuwangi mencapai Rp 185 Miliar. Jumlah tersebut adalah selisih antara klaim tanggungan yang dibayar oleh BPJS Kesehatan cabang Banyuwangi dan jumlah yang diterima sepanjang Januari – Agustus 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Penerimaan iuran semua segmen Januari-Agustus 2023 sebesar Rp 114 M. Pengeluaran biaya kapitasi dan klaim oleh BPJS Januari-Agustus 2023 sebesar Rp 329 M,” terangnya.
Meski demikian, Titus mengungkapkan hal tersebut masih bisa diselesaikan dengan mekanisme subsidi silang antar peserta dan kontribusi pusat.
“Ya tidak apa-apa, karena bisa subsidi silang,” jelas Titus.
Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Banyuwangi Faiz Fadholi membenarkan hal tersebut. Ia pun menyayangkan komitmen masyarakat yang hanya memenuhi kewajiban saat membutuhkan fasilitas BPJS Kesehatan.
“Itu repot ya, karena BPJS kesehatan ini kan memberikan perlindungan kepada peserta semuanya. Masyarakat nanti kalau pas sakit membayar tapi kalau sudah sembuh tidak membayar,” tuturnya kepada wartawan Senin (10/9).
“Tetap BPJS, dinas kesehatan, tokoh masyarakat juga forpimka yang ada di desa semuanya seperti itu akan menyosialisasikan pentingnya BPJS kesehatan,” imbuhnya.
Ia memastikan Dinas Kesehatan Banyuwangi akan mendorong kesadaran masyarakat agar berkontribusi aktif dan baik terhadap kepesertaan BPJS kesehatan. Bagi masyarakat yang belum tercover BPJS Kesehatan, Pemkab Banyuwangi memberikan jaminan kesehatan melalui surat keterangan miskin.
“Mohon maaf Banyuwangi memang kepesertaannya masih kurang masih sekitar 70% ya tetap kita menyampaikan lah. Tapi ya pemerintah daerah tetap berusaha memberikan proteksi melalui surat keterangan miskin itu atau SPM. Namanya juga UHC (Universal Health Coverage ) harus kita selesaikan bersama,” pungkasnya.
Simak Video “BPJS Kesehatan Keluarkan Biaya Kapitasi 9.8T“
[Gambas:Video 20detik]
(erm/iwd)