Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Wanita Banyuwangi Penendang Jambret Dirawat di RS-Motornya Rusak Parah

Banyuwangi

Wanita korban jambret Herlin Ida Nuryansah (20) warga Gambiran, Banyuwangi, melumpuhkan pelaku dengan tendangan mautnya. Penjambret itu terjungkal ke parit hingga babak belur. Tapi dirinya sendiri juga terjatuh hingga mengalami luka di bagian kaki serta sepeda motornya rusak.

“Pelaku masuk parit, korban terjatuh juga. Korban mengalami luka lecet,” ujar Kapolsek Gambiran AKP Setiyo Widodo, Senin (31/10/2022).

Kini Herlin sedang menjalani perawatan di rumah sakit. Tidak cukup itu, akibat aksinya yang heroik dan cenderung nekat, sepeda motornya rusak parah. Bagian depan motornya hancur usai terjatuh karena mengejar dan menendang motor pelaku.

Tidak hanya bagian depan motor korban hancur, Setiyo menyebut roda depan kendaraan milik korban itu juga ringsek masuk ke bodi motor. Sehingga bagian depan komponen motor yang tergolong baru itu pun tak terbentuk.

“Kata korban tidak apa-apa kalau rusak. Yang penting pelaku ditangkap. Padahal itu baru loh,” kata Setiyo.

Saat ini korban masih dirawat di salah satu rumah sakit di Banyuwangi. Korban mengalami retak dan luka lecet pada bagian kakinya.

Aksi penjambretan yang berhasil digagalkan Herlin itu terjadi di sekitar Jalan Raya Lidah, Desa/Kecamatan Gambiran, Banyuwangi pada Jumat (28/10/2022) siang.

Saat itu korban berkendara sendiri hendak pulang usai mengambil uang dari mesin ATM. Dalam perjalanan pulang itulah Herlin dibuntuti oleh pelaku yang diketahui bernama DTL (40) asal Desa/Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi.

Menunggu momen yang pas, saat korban melintas di jalur persawahan pelaku pun mulai beraksi. Datang dari belakang mendekati motor korban, pelaku menyambar yang diletakkan di saku motor.

Menyadari bahwa dirinya sedang menjadi korban penjambretan, Herlin pun mengaku tak terima. Seketika itu dengan spontan dirinya mengejar pelaku sembari berteriak maling.

Setelah sekitar 500 meter mengejar pelaku, Herlin berhasil mendekat kemudian menendang motor pelaku hingga keduanya sama-sama terjatuh. Korban jatuh ke jalan dan mengalami luka robek di kaki kiri. Sedangkan pelaku jatuh tersungkur ke parit sekitar TKP hingga babak belur.

Warga setempat yang mendengar teriakan korban langsung mengerumuni korban dan pelaku. Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga hingga akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

Kini pelaku ditempatkan di sel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penjambret yang ternyata tidak hanya sekali itu saja melakukan aksi jahatnya akan dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) KUHP atau Pasal 362 KUHP.

Simak Video “Rahasia di Balik Tempe yang Wajib Kamu Tahu!
[Gambas:Video 20detik]
(dpe/fat)

source