Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Desa Karangsari Siap Lakukan Pemekaran, Ini Alasannya…

Kantor Kepala Desa Karangsari, Kabupaten Banyuwangi
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Kantor Kepala Desa Karangsari, Kabupaten Banyuwangi.

BANYUWANGI – Berdasarkan usulan dari seluruh masyarakat, Pemerintah Desa Karangsari, Kecamatan Sempu beserta BPD-nya siap dan sepakat untuk mengajukan pemekaran Desa. Hal itu dilakukan untuk efisiensi pelayanan dan mempercepat pembangunan.

“Setelah kami mendapat usulan dari masyarakat, akhirnya kami bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sepakat membentuk panitia pemekaran desa,” ungkap Sholeh, Kepala Desa Karangsari, Senin (20/11/2017).

“Desa Karangsari ini sudah sepatutnya dan selayaknya untuk dilakukan pemekaran, pasalnya Desa Karangsari ini selain wilayahnya luas, juga terdiri dari 8 wilayah Dusun, 125 RT dan RW, 20 Posyandu dengan jumlah penduduk sebanyak 17.000 (tujuh belas ribu) jiwa lebih,” tambahnya.

Panitia bentukan pemerintah desa dan BPD itu, lanjut Sholeh, terdiri dari unsur tokoh masyarakat dan perangkat desa. “Kami bersama panitia juga sudah melakukan sosialisasi di tingkat dusun dan disepekati nama desa pemekaran nanti bernama Manggarsari,” jelasnya.

Sholeh juga menjelaskan, anggaran yang digunakan oleh panitia diambilkan dari dana ADD. Dan dari pihak Kabupaten juga sudah mengetahui hal ini.

“Sebelum kami lakukan semua ini kamu sudah laporkan hal ini ke kabupaten. Dan saat ini tugas dari panitia jika di persentasekan sudah jalan 80 persen,” imbuhnya.

Masih kata Sholeh, sampai dengan hari ini panitia sudah mencapai tahap pembagian tanah kas desa (TKD). “Dalam rapat semalam, akhirnya sepakat bahwa TKD dibagi 55 dan 45 persen, desa lama 55, untuk desa yang baru 45,” ucapnya.

Dengan banyaknya dukungan masyarakat, Sholeh berharap semua berjalan dengan baik dan lancar.”Semoga saja proses ini tidak ada kendala dan lancar,” pungkasnya.