Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

OJK Sarankan Mal Pelayanan Publik Dilengkapi SLA

Tim OJK bertemu Bupati Anas di lounge pelayanan publik kantor Pemkab Banyuwangi
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Tim OJK bertemu Bupati Anas di lounge pelayanan publik kantor Pemkab Banyuwangi

BANYUWANGI – Tidak hanya pemerintah daerah yang tertarik meniru kebijakan Mal Pelayanan Publik (MPP). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI juga penasaran dengan pelayanan yang mengintegrasikan 143 jenis layanan perizinan dan dokumen tersebut.

Tim 12 OJK yang dipimpin Kepala Departemen Manajemen Risiko dan Pengendalian Kualitas OJK Hidayat Prabowo, tim OJK mengunjungi Banyuwangi selama dua hari, tepatnya sejak Kamis (21/12) hingga kemarin (22/12). Salah satu tempat yang dikunjungi adalah Mal Pelayanan Publik yang berlokasi di sebelah timur Taman Sritanjung.

Menurut Hidayat, langkah Pemkab Banyuwangi dengan menciptakan Mal Pelayanan Publik merupakan terobosan yang bagus. Banyak hal yang bisa dicontoh, mulai dari pengelolaan, sistem integrasi, hingga fasilitas yang disediakan.

“Menurut kami, ini dirancang dengan detail dan sangat mempermudah layanan publik. Kami menilai semua sudah berjalan dengan bagus dan sangat informatif,” ujar Hidayat.

Hidayat mengaku Mal Pelayanan Publik ini bisa menjadi benchmark bagi OJK. OJK memiliki kewenangan untuk mengawasi, menerbitkan peraturan, melakukan edukasi, dan bimbingan konsumen.

“Nah, kami harus belajar dari daerah seperti Banyuwangi yang bisa membuat layanan perizinan terpadu. Inovasi ini bisa kami contoh. Saran kami, layanan yang sudah bagus ini bisa dilengkapi Service Level Agreement (SLA). SLA adalah perjanjian layanan antara kedua belah pihak untuk meningkatkan kinerja atau waktu penyelesaian pengurusan layanan,” kata dia.

Bupati Abdullah Azwar Anas mengatakan, Mal Pelayanan Publik merupakan wujud komitmen Pemkab Banyuwangi memberikan pelayanan terbaik bagi warga. “Semuanya cukup di sini, warga tidak perlu ke berbagai instansi untuk mengurus satu keperluan. Ini juga bentuk transparansi. Dan jika memang ada biaya resmi, pembayarannya di loket bank yang telah disediakan,” ujar Bupati Anas.

Keberadaan Mal Pelayanan Publik, kata Anas, juga bertujuan untuk memberikan kepastian bagi investor yang masuk Banyuwangi. “Investor cukup datang di Mal Pelayanan Publik, semua proses terbuka, bahkan advice planning juga dilayani di Mal Pelayanan Publik tersebut. Kalau dulu harus ke beberapa dinas,” pungkas Anas.(radar)