Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

17 Ribu e-KTP Salah Cetak

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

LUMAJANG – Sebagian besar e-KTP saat ini memang sudah ada tercetak, namun, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) menemukan 17.872 kartu e-KTP yang salah cetak. Akibatnya, Dispenduk Capil mengembalikan kartu tersebut kepada Kemendagri. Sementara, perekaman di beberapa tempat yang belum dilakukan terus diintensifkan, seperti yang kemarin dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Lumajang.

Agus Warsito Utomo Kabid Informasi Dispenduk Capil mengakui adanya kesalahan cetak tersebut. Menurutnya jumlah kesalahannya cukup banyak mencapai ribuan. “Ada 17.872 kartu salah cetak,” ungkapnya. Kesalahan tersebut terjadi pada nama kecamatan, nama desa dan nama orang. Kesalahan itu menurutnya sangat fatal. Karena ketika kesalahan terjadi pada nama desa atau kecamatan, maka jumlahnya tergolong banyak.

Dia menjelaskan kesalahan tersebut seperti pada nama Desa Jenggrong yang tertulis Jenggrono, nama Labruk Lor tertulis Lubruk Lor, Tompokersan tertulis Tompo Krasan, dan lain sebagainya. Termasuk sejumlah nama orang yang tidak sesuai dengan nama aslinya. Kesalahan itu menurutnya akan dikembalikan kepada pihak Kemendagri, namun masih menunggu perintah dari kementerian.

Sambil lalu pendataan kesalahan cetak masih dilakukan, agar pengembaliannya bisa dilakukan secara akumulatif dan tak menemukan kesalahan cetak  embali pada semua warga wajib e-KTP di Lumajang. Kendati demikian, proses perekaman e-KTP masih terus dilakukan. (radar)