Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

4 Tahun Terakhir, 12 SD Negeri di Banyuwangi Dimerger karena Jumlah Murid Kurang dari 60 Siswa

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI – Sebanyak 12 sekolah dasar negeri di Banyuwangi dimerger karena kekurangan murid.

SD-SD itu digabungkan dengan SD lain yang lokasinya berdekatan.

Proses merger itu berlangsung sejak 2019.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi Suratno mengatakan, SD negeri yang dimerger adalah yang jumlah muridnya kurang dari 60 siswa.

“SD itu kan enam kelas, ya. Jadi minimal itu per kelas ada 10 siswa,” kata Suratno, Kamis (16/2/2023).

Sebelum menggabungkannya dengan SD lain, dinas terlebih dulu memberi peringatan.

Baca juga: 21 Murid SD Banyuwangi Tertipu Kebaikan Penjual Mainan, Guru Kaget Pergoki Aksi Nakal, Naik Motor

Proses penggabungan sekolah dilakukan bila jumlah siswa kurang dari batas itu selama tiga tahun.

Meski demikian, tidak seluruh sekolah yang jumlah siswanya kurang dimerger.

Suratno menyebut, ada beberapa pengecualian agar pembelajaran di sekolah itu tetap bisa dibuka meski siswanya terbatas.

Salah satunya, SD negeri tetap beroperasi apabila lokasinya jauh dari SD lain.

Kompensasi ini agar para siswa tak putus sekolah jika SD tempat mereka belajar dimerger.

“Daerah-daerah yang aksesnya sulit harus dikecualikan. Dan itu dibenarkan dalam aturan. Kami tidak mungkin, misalnya, memerger SD di Sukomade karena ancamannya anak tidak sekolah,” katanya.

Suratno menyebut, ada beberapa penyebab SD negeri di beberapa tempat kekurangan murid.


source