Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada 625 orang. Masing-masing 544 PPPK dan 81 CPNS. Setelah resmi menerima SK, para Aparatur Sipil Negara (ASN) baru ini diminta ikut berinovasi dalam melaksanakan kerjanya.
Penyerahan SK dilaksanakan di Pendopo Sabha Swagatha Blambangan Banyuwangi, Jumat, 23 Mei 2025. Rata-rata penerima SK tersebut merupakan tenaga kesehatan dan Guru.
“Alhamdulillah, sudah kita serahkan SK-nya setelah menunggu agak lama,” jelas Ipuk usai penyerahan SK.
Kepada para ASN yang baru menerima SK, Ipuk berpesan agar segera beradaptasi dengan sistem kerja yang ada di lingkungan kerjanya masing-masing. Ipuk menyebut, untuk tenaga PPPK mungkin sudah biasa dengan siatem kerja yang ada.
“Tapi kami berharap PPPK bisa lebih memaksimalkan lagi perannya di tempat masing-masing,” tegasnya.
Baca Juga
Banyuwangi, lanjut Ipuk, saat ini sudah menjadi super tim. Sehingga tidak ada lagi kata sungkan untuk menyampaikan ide kreatif atau inovasi. Oleh karenanya, Ipuk memberikan challenge kepada para ASN yang baru saja menerima SK untuk menganalisis inovasi yang sudah ada dengan capaian baru dan model baru.
“Kalau ada inovasi kita juga berikan kesempatan. Intinya Saya ingin memulai sejak awal bahwa mereka harus siap untuk menjadi pembelajar, harus siap untuk berinovasi. Karena itulah modal besar dari ASN Banyuwangi,” tegasnya.
Setelah pemberian SK, para PPPK dan CPNS baru langsung mendapatkan pembinaan di tempat yang sama. Salah satu materinya adalah literasi keuangan. Agar para ASN baru ini melek dengan dunia keuangan digital.
“Tujuannya agar para ASN yang baru menerima SK bisa bekerja dengan maksimal,” pungkasnya.
Baca Juga
Like