Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Aplikasi MiChat Kembali Memakan Korban, Remaja 15 Tahun Asal Buleleng Bali Jadi Korban TPPO

aplikasi-michat-kembali-memakan-korban,-remaja-15-tahun-asal-buleleng-bali-jadi-korban-tppo
Aplikasi MiChat Kembali Memakan Korban, Remaja 15 Tahun Asal Buleleng Bali Jadi Korban TPPO

Radarbanyuwangi.id – Praktik prostitusi terselubung melalui aplikasi MiChat kembali memakan korban. Kali ini seorang remaja di Buleleng, KA, 15, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Korban diduga dijual kepada seorang pria hidung belang oleh temannya sendiri. Kasus ini kemudian di laporkan ke Polres Buleleng atas laporan orang tua korban.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (2/4) silam sekira pukul 02.00 di sebuah rumah kos di Kelurahan Banjar Jawa, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.

Baca Juga: 10 Nickname Free Fire Keren, Dijamin Membuat Musuh Gemetar!

Awalnya, warga curiga dengan kehadiran dua orang tak dikenal di lingkungan tersebut. Mereka kemudian melapor ke polisi terdekat.

Saat petugas datang mereka berhasil mengamankan dua orang berinisial GA dan A. Dari hasil pemeriksaan diketahui bila keduanya membawa KA untuk menemui pria hidung belang.

Pemesanan dilakukan pelaku dengan menggunakan jasa ayanan lewat MiChat.

Baca Juga: Banyuwangi Raih Dua Penghargaan JDIH Award 2025, Bukti Komitmen Transparansi Hukum

Usai berhubungan badan, korban disebut menerima bayaran sebesar Rp 250 ribu. Nominal itu pun sudah disepakati melalui aplikasi.

“Benar, ada laporan masuk. Kejadian berlangsung April lalu, namun baru dilaporkan pada Mei. Saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng,” ujar Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika.

Pihak keluarga korban yang mengetahui kejadian tersebut  langsung melapor ke kepolisian. Polisi juga telah memeriksa GA dan A, yang merupakan rekan korban. Penyidik masih mendalami peran keduanya.

“Teknisnya masih kami dalami. Apakah korban menawarkan diri sendiri atau melalui perantara,” tegas AKP Diatmika. (*)