radarbanyuwangi.jawapos.com – Pemerintah tidak henti-henti nya menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya aparatur sipil dan pertahanan.
Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 Tahun 2024, aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan POLRI yang ditugaskan melanjutkan pendidikan di dalam negeri kini bisa menikmati fasilitas beasiswa penuh dari negara.
Tidak hanya menanggung biaya kuliah, skema beasiswa ini juga telah mencakup tunjangan hidup sehari-hari, biata buku hingga dana riset.
Baca Juga: Beasiswa Unggulan 2025 Dibuka, Ini Syarat, Jadwal, dan Tahapan Seleksinya
Langkah ini diambil untuk menyelaraskan dengan misi pemerintah yakni tentang menciptakan SDM (Sumber Daya Manusia) profesional dan adaptif terhadap tantangan global.
Beasiswa ini ditujukan bagi ASN, TNI, dan POLRI yang mendapatkan penugasan resmi untuk melanjutkan studi di jenjang:
- Diploma I, III, IV
- Strata 1 (S1), Strata 2 (S2), Strata 3 (S3)
- Program Spesialis 1 dan 2
Baca Juga: Tips Jitu Bikin Esai Beasiswa Unggulan 2025 yang Beda dari Ribuan Pelamar Lain
Namun, bantuan ini tidak berlaku bagi peserta yang sedang menerima beasiswa dari sumber lain atau mengikuti studi atas biaya pribadi (tugas belajar mandiri).
Berikut ini rincian bantuan yang akan diterima:
Biaya Hidup
- Maksimal 600.000 per orang per tahun
- Digunakan untuk kebutuhan sehari-hari selama masa studi.
Baca Juga: Ratusan Kuota Beasiswa di Gresik 2025, Ini Daftar Lengkap SMA dan SMK Penyedia Bantuan Biaya Pendidikan
Biaya Buku
Besarannya disesuaikan dengan jenjang pendidikan:
- D-I:662.500/tahun
- D-III:987.500/tahun
- D-IV/S1:312.500/tahun
- S2/Spesialis 1:650.000/tahun
- S3/Spesialis 2:975.000/tahun
Biaya Pendidikan
Page 2
Seluruh biaya kuliah dan pelaksanaan pendidikan lainnya ditanggung penuh oleh negara, termasuk biaya administrasi, laboratorium, dan lainnya.
Biaya Pendidikan Tambahan (Riset)
Dukungan finansial untuk kegiatan riset disediakan dan besarnya disesuaikan dengan anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) asal masing-masing peserta.
Baca Juga: Dinas Pendidikan Banyuwangi Sediakan Ruang Edukasi dan Ekspresi Seni Pelajar
Kebijakan beasiswa ini bukan hanya bantuan pendidikan, tetapi bagian dari strategi pembangunan jangka panjang dalam memperkuat pelayanan publik, pertahanan nasional, serta meningkatkan kapasitas kelembagaan.
Dengan hadirnya PMK 39 Tahun 2024, ASN, TNI, dan POLRI mendapatkan akses lebih luas untuk belajar tanpa terbebani biaya, serta tetap mendapatkan dukungan penuh selama proses pendidikan.
Melalui cara ini, negara menegaskan peran penting pendidikan dalam mencetak aparatur yang profesional, kompeten, dan siap menjawab tantangan global.
Program ini juga mempertegas bahwa investasi terbaik bagi kemajuan bangsa dimulai dari peningkatan kualitas SDM-nya. (*)
Ikuti terus berita ter-update Radar Banyuwangi di Google News.
Page 3
radarbanyuwangi.jawapos.com – Pemerintah tidak henti-henti nya menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya aparatur sipil dan pertahanan.
Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 Tahun 2024, aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan POLRI yang ditugaskan melanjutkan pendidikan di dalam negeri kini bisa menikmati fasilitas beasiswa penuh dari negara.
Tidak hanya menanggung biaya kuliah, skema beasiswa ini juga telah mencakup tunjangan hidup sehari-hari, biata buku hingga dana riset.
Baca Juga: Beasiswa Unggulan 2025 Dibuka, Ini Syarat, Jadwal, dan Tahapan Seleksinya
Langkah ini diambil untuk menyelaraskan dengan misi pemerintah yakni tentang menciptakan SDM (Sumber Daya Manusia) profesional dan adaptif terhadap tantangan global.
Beasiswa ini ditujukan bagi ASN, TNI, dan POLRI yang mendapatkan penugasan resmi untuk melanjutkan studi di jenjang:
- Diploma I, III, IV
- Strata 1 (S1), Strata 2 (S2), Strata 3 (S3)
- Program Spesialis 1 dan 2
Baca Juga: Tips Jitu Bikin Esai Beasiswa Unggulan 2025 yang Beda dari Ribuan Pelamar Lain
Namun, bantuan ini tidak berlaku bagi peserta yang sedang menerima beasiswa dari sumber lain atau mengikuti studi atas biaya pribadi (tugas belajar mandiri).
Berikut ini rincian bantuan yang akan diterima:
Biaya Hidup
- Maksimal 600.000 per orang per tahun
- Digunakan untuk kebutuhan sehari-hari selama masa studi.
Baca Juga: Ratusan Kuota Beasiswa di Gresik 2025, Ini Daftar Lengkap SMA dan SMK Penyedia Bantuan Biaya Pendidikan
Biaya Buku
Besarannya disesuaikan dengan jenjang pendidikan:
- D-I:662.500/tahun
- D-III:987.500/tahun
- D-IV/S1:312.500/tahun
- S2/Spesialis 1:650.000/tahun
- S3/Spesialis 2:975.000/tahun
Biaya Pendidikan